Warga Indonesia yang Menciptakan Kekayaan Layak Mendapatkan Perlakuan Lebih Baik
Pengantar : Anthony Budiawan*)
Profesionalisme penegak hukum menjadi sorotan jurnalis dan media asing, salah satunya the Washington Times. Dugaan penegakan hukum yang tidak profesional sampai membuat Presiden Prabowo melakukan “koreksi” sampai tiga kali: kasus Thomas Lembong, Hasto Kristiyanto dan Ira Puspawati.
Kalau ini terus berlanjut, Indonesia akan kesulitan menarik investasi yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi, bahkan dapat memicu capital outflow, dengan risiko menjadi failed state.
Para pengkritik telah mengidentifikasi apa yang mereka sebut sebagai pola yang muncul dalam penggunaan undang-undang antikorupsi oleh pemerintah Indonesia untuk menuntut pengusaha sukses yang mungkin dipersepsikan sebagai lawan politik, baik nyata maupun tidak. Para pengamat berpendapat bahwa pola ini dapat mencerminkan pergeseran politik yang lebih luas menuju kapitalisme yang dipimpin negara. Dalam sistem seperti itu, pemerintah yang otoriter dapat menggunakan kekuatan legislasi dan aparat penegak hukum untuk memilih pemenang bisnis yang akan membawa agenda politiknya serta meminggirkan pihak-pihak yang dianggap tidak sejalan.
Kepemimpinan saat ini tampak mendorong nasionalisme ekonomi. Sebagian pihak melihat langkah ini sebagai upaya membatasi dominasi konglomerasi besar yang menguasai porsi signifikan perekonomian. Selama ini, Indonesia dikenal sebagai ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara dan menjadi motor utama di ASEAN.
Tentu saja tidak ada yang salah dengan upaya membangun kekayaan nasional. “Sebagaimana tubuh tidak dapat bertahan jika darahnya terus mengalir keluar, sebuah bangsa tidak dapat bertahan jika kekayaannya terus mengalir ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo Subianto. “Jika kita membiarkan hal ini berlanjut, kita berisiko menjadi negara gagal.” Sebagian pihak sepakat bahwa menjaga kekayaan domestik tetap berada di dalam negeri adalah langkah yang masuk akal, namun ada pula yang khawatir bahwa fokus berlebihan dalam mencegah arus keluar modal dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Para kritikus mempertanyakan apakah terdapat motif politik di balik langkah hukum terhadap sejumlah pengusaha besar. Beberapa akademisi dan aktivis hukum menyebut adanya kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan instrumen hukum dalam sejumlah kasus yang melibatkan tokoh-tokoh ternama. Pengamat politik juga menyoroti relasi antara pemerintah dan pelaku usaha yang dinilai mencerminkan dinamika oligarkis, di mana pada akhirnya pengusaha menjadi pihak yang paling terdampak.
Perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran berasal dari berbagai sektor strategis, termasuk sumber daya alam seperti kelapa sawit dan pertambangan, sektor energi, infrastruktur, hingga badan usaha milik negara. Pemerintah disebut telah menyita jutaan hektare perkebunan sawit dan sebagian wilayah tambang yang diduga beroperasi secara ilegal.
Sejumlah tokoh bisnis terkemuka telah menghadapi proses hukum, termasuk pengusaha sawit Surya Darmadi dalam perkara dugaan korupsi konsesi hutan ilegal, serta beberapa pejabat dan mantan pejabat tinggi negara. Beberapa kasus besar yang melibatkan direksi BUMN dan mantan pejabat kementerian juga menjadi sorotan publik. Walaupun proses hukum masih berjalan, kasus-kasus ini memicu perhatian terhadap iklim usaha yang dihadapi kalangan elite bisnis di Indonesia.
Di sisi lain, beberapa figur yang sebelumnya terjerat kasus korupsi telah menerima pengampunan. Perkembangan ini memunculkan perdebatan mengenai konsistensi kebijakan pemberantasan korupsi.
Sejumlah pengamat mencatat bahwa kalangan pengusaha kaya Indonesia mulai menunjukkan kekhawatiran terhadap apa yang mereka anggap sebagai proses hukum yang bermuatan politik.
Di luar kasus individu, muncul pertanyaan apakah langkah tegas terhadap konglomerasi besar benar-benar merupakan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan kebijakan pemerintah. Kebijakan untuk menahan kekayaan di dalam negeri diperdebatkan karena berpotensi menurunkan minat investasi dan mendorong ekonomi menjadi lebih terkendali oleh negara.
Taruhannya cukup besar, termasuk pembentukan dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) serta konsolidasi perbankan milik negara yang diarahkan untuk mendukung proyek-proyek strategis pemerintah, terlepas dari pertimbangan pasar.
Menjadikan pengusaha sebagai sasaran publik mungkin merupakan langkah yang mudah. Namun, tantangan sesungguhnya adalah menemukan model ekonomi baru yang mampu menghasilkan kekayaan nasional secara berkelanjutan. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa intervensi negara yang berlebihan terhadap mekanisme pasar sering kali menghadapi keterbatasan.
Kepemimpinan Indonesia dinilai perlu berhati-hati, karena kebijakan domestik berdampak pada hubungan luar negeri. Kekhawatiran terhadap melemahnya supremasi hukum dapat memengaruhi kepercayaan mitra internasional dan investor asing.
Beberapa pengamat luar negeri mengingatkan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dan ruang sipil. Gelombang otoritarianisme yang meluas dinilai tidak akan membawa dampak positif bagi Indonesia.
Pada akhirnya, Jakarta perlu mencari cara yang lebih baik untuk membiayai pembangunan nasional tanpa menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha.
Sebab pada akhirnya, kekayaan itu tetap harus diciptakan di Indonesia. Sumber: Washington Post, Selasa (19/2/2026))
*) – Managing Director PEPS
Leave a comment