Penegakan Hukum dan Iklim Usaha Jadi Sorotan, Pencipta Kekayaan Dinilai Perlu Kepastian
JAKARTA (KM) – Wacana mengenai penegakan hukum dan dampaknya terhadap iklim usaha di Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengamat menilai para pelaku usaha yang berkontribusi menciptakan kekayaan nasional layak mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan yang adil dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Perhatian itu muncul seiring pandangan sejumlah pihak yang melihat adanya kecenderungan penggunaan instrumen hukum, khususnya regulasi antikorupsi, terhadap pengusaha besar. Sebagian pengamat menilai langkah tersebut perlu dijalankan secara transparan dan proporsional agar tidak memunculkan persepsi adanya motif di luar kepentingan penegakan hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong agenda nasionalisme ekonomi. Presiden Prabowo Subianto, misalnya, menegaskan pentingnya menjaga kekayaan nasional agar tidak terus mengalir ke luar negeri. Menurut dia, kemandirian ekonomi menjadi kunci agar Indonesia tidak terjebak dalam ketergantungan yang berkepanjangan.
Managing Director PEPS, Anthony Budiawan mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu ketat dalam mengendalikan arus modal dan sektor strategis berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dinilai perlu menjaga keseimbangan antara penguatan peran negara dan kepastian berusaha.
“Beberapa kasus hukum yang melibatkan tokoh bisnis di sektor sumber daya alam, energi, infrastruktur, hingga badan usaha milik negara (BUMN) turut menjadi perhatian publik. Pemerintah juga melakukan penertiban terhadap lahan perkebunan dan pertambangan yang diduga bermasalah secara hukum,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Di sisi lain, pemberian pengampunan kepada sejumlah figur publik dalam kasus tertentu memunculkan perdebatan mengenai konsistensi kebijakan pemberantasan korupsi. Pengamat hukum menilai, konsistensi dan independensi aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.
“Pengusaha dan investor disebut membutuhkan kepastian regulasi agar tetap berani menanamkan modal. Apalagi, pemerintah tengah mendorong berbagai proyek strategis nasional, termasuk penguatan dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) dan konsolidasi sektor perbankan BUMN untuk mendukung pembiayaan pembangunan,” lanjutnya.
Sejumlah analis menilai, tantangan ke depan bukan hanya soal penegakan hukum terhadap pelanggaran, melainkan juga bagaimana menciptakan model pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan tanpa menimbulkan ketidakpastian. Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa intervensi negara yang berlebihan terhadap mekanisme pasar dapat berdampak pada perlambatan investasi.
Kebijakan domestik juga dinilai memiliki implikasi terhadap hubungan luar negeri Indonesia. Kepercayaan mitra internasional dan investor asing sangat bergantung pada stabilitas politik dan kepastian hukum di dalam negeri.
Pada akhirnya, para pengamat sepakat bahwa Indonesia membutuhkan strategi pembiayaan pembangunan yang kuat, namun tetap menjaga rasa aman bagi pelaku usaha. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika penciptaan kekayaan tetap berlangsung di dalam negeri dengan dukungan sistem hukum yang adil dan kredibel.
Reporter: rso
Leave a comment