Aktivis Soroti Dugaan Tata Kelola MAN 1 Lembata NTT Tidak Transparan, Minta Evaluasi Total
LEMBATA (KM) – Menyikapi beredarnya surat kaleng yang menyoroti dugaan tata kelola lembaga pendidikan madrasah yang dinilai tidak akuntabel dan kurang transparan, aktivis Kecamatan Buyasuri, Husen Usman, angkat bicara.
Mewakili keluhan sejumlah warga masyarakat Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Husen menyampaikan bahwa terdapat beberapa persoalan mendasar yang perlu segera didudukkan secara objektif dan terbuka.
“Yang pertama, terkait sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang dinilai cukup besar sehingga memberatkan wali murid. Bahkan, beredar informasi ada orang tua siswa yang terpaksa menjual atau menyerahkan kambing demi melunasi kewajiban tersebut,” ujar Husen.
Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, serta Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Pendidikan, madrasah negeri pada prinsipnya tidak memungut biaya pendidikan yang membebani peserta didik.
“Madrasah negeri seharusnya digratiskan. Jika ada pungutan yang memberatkan, maka perlu ada klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak madrasah agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan pembiayaan, Husen juga menyoroti proses perekrutan tenaga pengajar yang diduga tidak berbasis sistem merit.
“Proses rekrutmen tenaga pengajar diduga lebih bersifat persuasif atas dasar kedekatan keluarga, baik anak sendiri, kerabat, maupun orang-orang tertentu yang dianggap dekat.
Hal ini berpotensi mematikan sistem meritokrasi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas dan akhlakul karimah,” ujarnya.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka praktik demikian berpotensi melanggengkan nepotisme dan merusak kredibilitas institusi pendidikan.
Husen pun menawarkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola birokrasi di MAN 1 Lembata, termasuk pada jabatan-jabatan strategis yang bersentuhan langsung dengan peserta didik, seperti kepala madrasah dan kepala tata usaha.
“Evaluasi total perlu dilakukan agar pada akhirnya kita bisa menemukan solusi dan sintesa baru atas persoalan ini.
Tujuannya bukan untuk menyerang pribadi, tetapi demi perbaikan lembaga pendidikan dan masa depan generasi muda Lembata,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak madrasah belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah tudingan tersebut.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment