Setelah Wali Kota Madiun, Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
JAKARTA (KM) — Dalam waktu hampir bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pejabat yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo, Senin (19/1/2026)
Sementara di Jawa Timur, Walikota Madiun, Maidi juga lebih dulu tertangkap dalam OTT KPK. Penangkapan dua kepala daerah tersebut, terkonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Hingga pukul 18.30 WIB, Sudewo belum dibawa ke Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan di Kudus.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan KPK di Pati.
“Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut. Jumlah pihak yang diamankan juga belum dibeberkan secara resmi oleh KPK.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Reporter: Rwn
Editor: Drajat
Leave a comment