Proyek Jembatan di Perumahan Regensi Dinilai Warga Tidak Tepat Guna, BPK Didesak Lakukan Audit

Foto: Proyek Jembatan di Perumahan Permata Regensi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak tepat guna.(Dok.KM)

BEKASI (KM) – Proyek pembangunan jembatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai proyek tersebut tidak tepat guna dan terkesan dipaksakan.

Jembatan yang diberi nama Pembangunan Jembatan Penghubung Permukiman Perumahan Permata Regensi, berlokasi di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, dikerjakan oleh CV Varfocea Nowly dengan nilai anggaran mencapai Rp.983.084.380.

Warga setempat, Yovi, mempertanyakan urgensi pembangunan jembatan tersebut.

Menurutnya, jembatan yang dibangun dengan anggaran hampir Rp1 miliar itu hanya dapat dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

“Ini jembatan dari uang pajak rakyat, seharusnya untuk kepentingan umum, tapi kenyataannya hanya motor dan pejalan kaki yang bisa lewat. Bahkan pengendara motor pun sering takut karena jembatannya terlalu tinggi,” kata Yovi kepada kupasmerdeka.com, Selasa (13/01/2025).

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan, karena sejak jembatan itu berdiri, banyak anak-anak yang bermain di lokasi tersebut.

“Kami khawatir anak-anak jatuh ke kali. Jadi jembatan ini justru menimbulkan potensi bahaya, bukan manfaat,” ujarnya.

(Dok.KM)

Yovi menambahkan, sekitar 200 meter dari lokasi tersebut sebenarnya sudah terdapat jembatan lama yang kondisinya rusak dan berlubang.

“Seharusnya jembatan lama itu yang diprioritaskan untuk diperbaiki. Dengan anggaran sekitar Rp500 juta saja sudah cukup. Ini malah bangun jembatan baru yang tidak tepat guna hampir Rp1 miliar,” tegasnya.

Sorotan serupa disampaikan Ketua Komunitas Peduli Bekasi, Yanto Purnomo.

Ia menilai, perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi harus mengedepankan asas manfaat dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau jembatan yang dibangun tidak tepat guna, berarti perencanaannya kacau. Dinas hanya buang-buang anggaran, padahal masih banyak jembatan rusak lain yang jauh lebih penting untuk diprioritaskan,” kata Yanto.

Yanto juga mengungkap informasi dari narasumber terpercaya terkait dugaan kejanggalan teknis dalam proyek tersebut. Berdasarkan analisa perencanaan, seharusnya pondasi tiang bore pile terpasang dua titik, kanan dan kiri.

“Namun dalam pelaksanaannya, bore pile yang terpasang hanya satu. Ini bukan kesalahan kontraktor, tapi karena dinas terlalu memaksakan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Yanto mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan analisa dan audit terhadap proyek pembangunan jembatan di Perumahan Permata Regensi tersebut.

Sementara itu, Tulus, pegawai Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi pada Bidang Jembatan, saat dikonfirmasi terkait dugaan jembatan tidak tepat guna, memberikan tanggapan singkat.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi, masukan, dan akan kami laporkan ke pimpinan. Terima kasih atas informasinya,” tandasnya.

Reporter: Den
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.