Penjualan Bebas Eximer dan Tramadol, Bom Waktu Kesehatan Publik

Oleh: Hero Akbar/Moses *)

(KM) – Eximer dan Tramadol bukanlah obat biasa. Keduanya tergolong obat keras Golongan G yang secara tegas hanya boleh digunakan berdasarkan resep dan pengawasan dokter.

Namun ironisnya, di berbagai daerah obat-obatan ini justru dijual bebas, bahkan dengan harga murah dan akses yang sangat mudah.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik dan masa depan generasi muda.

Tramadol merupakan obat pereda nyeri dengan efek kerja pada sistem saraf pusat. Jika disalahgunakan, obat ini dapat memicu ketergantungan, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga kematian.

Sementara Eximer, yang kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan psikotropika, juga berpotensi menimbulkan kerusakan mental dan fisik apabila dikonsumsi tanpa indikasi medis yang jelas.

Kombinasi keduanya bahkan sering disalahgunakan untuk efek “fly” sesaat, tanpa memikirkan risiko jangka panjang yang mengintai. Penjualan bebas obat keras ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Apotek ilegal, kios-kios tersembunyi, hingga transaksi daring yang luput dari kontrol menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Foto: Jenis Obat Keras Tipe G. (Dok.KM)

Lebih memprihatinkan lagi, konsumen utamanya kerap berasal dari kalangan remaja dan masyarakat ekonomi bawah yang minim literasi kesehatan, sehingga mudah tergiur tanpa memahami bahaya yang dikonsumsi.

Negara seharusnya hadir secara tegas dalam persoalan ini. Aparat penegak hukum, dinas kesehatan, dan BPOM tidak cukup hanya melakukan razia sesekali.

Dibutuhkan langkah sistematis, berkelanjutan, dan transparan untuk memutus rantai distribusi ilegal obat keras.

Di sisi lain, edukasi publik juga harus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa obat keras bukan solusi instan atas masalah fisik maupun psikis.

Membiarkan penjualan bebas Eximer dan Tramadol sama artinya dengan membiarkan bom waktu kesehatan terus berdetak.

Ketika negara abai, yang menjadi korban bukan hanya individu pengguna, tetapi juga keluarga dan tatanan sosial secara luas.

Sudah saatnya praktik berbahaya ini dihentikan demi melindungi hak masyarakat atas kesehatan dan keselamatan hidup.

*) Penulis adalah Aktivis Bogor, Pendiri Media Kupas Merdeka

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.