Kejagung Buka Suara Soal Libatkan TNI Saat Datangi Kantor Kemenhut, Ini Alasannya
JAKARTA (KM) — Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya anggota TNI yang ikut dalam proses pencocokan data bukan penggeledahan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Keterlibatan TNI dalam pengamanan kita, pertama secara struktural, kita di lingkungan Kejaksaan Agung, baik di Kejati juga ada Jampidmil, di Kejati ada Aspidmil,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Selain itu, pelibatan TNI juga dilandasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang masih berlaku.
“Dalam hal ini keterlibatan TNI dalam pengamanan sudah sering dilakukan. Kenapa ini dilakukan pelibatan TNI? Dalam rangka pengamanan, ini kan dokumen-dokumen, dikhawatirkan, terjadi seperti itu aja. Semata-mata itu,” tuturnya.
Alasan penyidik memilih mendatangi langsung Dirjen Planologi Kemenhut, Anang beralasan hal semata-mata untuk memudahkan proses pencocokan dan permintaan data.
Sehingga, kata dia, tidak memerlukan proses administrasi dan surat-menyurat antar kedua lembaga secara formal. Ia menyebut cara ini juga dipilih untuk mempercepat waktu pengumpulan data.
“Kita ke urgensi supaya cepat saja, daripada nanti dokumen bolak-balik kita segera saja,” ungkapnya.
Anang mengatakan, kehadiran penyidik dari Gedung Bundar ke Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) bertujuan melengkapi kebutuhan data dalam penyidikan perkara pertambangan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dia menjelaskan, penyidikan perkara tambang tersebut telah berjalan sejak September 2025.
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen maupun alat bukti di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Dari pengembangan itu, kemudian kita membutuhkan data tambahan dari satker terkait dalam hal ini Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin datang itu dalam rangka pencocokan data,” jelasnya.
Menurut Anang, permintaan data ini berjalan dengan baik. Berkas yang diambil dipakai untuk menyelesaikan kasus yang tengah diusut dan menjaga fungsi hutan di Indonesia. “Dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan, untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” terang Anang.
Kemenhut Menegaskan Tidak Ada Penggeledahan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara soal kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada 7 Januari 2026. Kemenhut mengeklaim Kejagung hanya melakukan pencocokan data.
“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah,” ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).
Ristianto menepis anggapan yang menyebut tindakan Kejagung kemarin di Kemenhut berupa penggeledahan. Ristianto mengeklaim Kemenhut kooperatif atas upaya hukum Kejagung.
“Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” kata Ristianto.
Ristianto menyebut, Kemenhut mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” lanjut Ristianto.
Kemenhut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan.
“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” pungkasnya.
Penjelasa ini merespons informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa penyidik Kejagung menggeledah Kementerian Kehutanan. Informasi itu pun menyertakan foto dan video di kalangan wartawan dengan narasi kantor Kemenhut digeledah penyidik Kejagung dan terdapat sejumlah prajurit TNI yang tampak menggotong dokumen-dokumen ke dalam mobil.
Reporter: Rwn
Editor: Drajat
Leave a comment