Indonesia: Kaya Raya di Atas Kertas, Miskin dalam Keadilan
Kolom oleh Hero Akbar/ Moses *)
Indonesia kerap dipuja sebagai negeri berlimpah. Cadangan mineral, bentang laut yang luas, hutan tropis, dan bonus demografi menjadikannya tampak siap melesat. Dalam narasi pembangunan, potensi ini sering dirangkai sebagai janji masa depan: pertumbuhan tinggi, investasi deras, dan status negara maju. Namun di balik statistik yang memikat, realitas sehari-hari banyak warga justru berkisah lain—tentang hidup yang tetap rapuh, harga yang kian menekan, dan akses dasar yang tak merata.
Persoalannya bukan ketiadaan kekayaan, melainkan cara kekayaan itu dikelola dan dibagikan. Sumber daya alam kerap diperlakukan sebagai komoditas yang menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat di sekitar lokasi tambang, perkebunan, atau proyek ekstraktif menanggung beban lingkungan dan sosial. Ketika nilai tambah mengalir ke pusat-pusat modal, desa-desa penghasil justru tertinggal. Negara terlihat kaya, tetapi keadilan ekonominya terasa miskin.
Pembangunan yang menyanjung angka makro sering kali lupa menimbang denyut kehidupan di lapisan bawah. Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi ia bukan tujuan akhir. Ketika pertumbuhan tak seiring dengan penciptaan kerja layak, perlindungan sosial yang memadai, dan pemerataan layanan publik, maka ia hanya menjadi angka—indah di laporan, rapuh di kenyataan. Orientasi yang menempatkan manusia sebagai variabel sekunder akan selalu melahirkan ketimpangan sebagai efek samping.
Di sinilah pertanyaan mendasarnya: untuk siapa pembangunan dijalankan? Jika kebijakan lebih ramah pada modal ketimbang rakyat, jika regulasi longgar pada penguasaan sumber daya tanpa pengawasan kuat, maka kemiskinan akan terus diwariskan lintas generasi. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi alat pembebasan justru berubah menjadi sumber konflik dan ketidakadilan.
Indonesia sesungguhnya bukan negara miskin. Yang kerap miskin adalah keberpihakan. Keberanian untuk menata ulang tata kelola—memperkuat transparansi, memastikan bagi hasil yang adil, melindungi lingkungan, dan menempatkan kesejahteraan warga sebagai ukuran utama—menjadi kunci. Tanpa itu, retorika adidaya hanya akan bergaung di ruang seminar, sementara dapur-dapur rakyat tetap sunyi.
Adidaya sejati tidak diukur dari seberapa besar cadangan emas atau nikel, melainkan dari seberapa adil negara memperlakukan warganya. Ketika distribusi adil dan keserakahan dilawan dengan kebijakan tegas, kekayaan nasional dapat benar-benar menjelma menjadi kesejahteraan bersama. Jika tidak, Indonesia akan terus menjadi negeri kaya di atas kertas—dan miskin dalam keadilan.
*) – Pendiri kupasmerdeka.com
Leave a comment