Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Klaim Diperintah Langsung Ketua KPU Kota Bogor, DKPP Didesak Segera Sidang Kedua

Fahrizal, pengadu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu

Bogor (KM) – Fahrizal, pengadu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, secara keras mendesak DKPP segera menggelar sidang kedua atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pimpinan KPU Kota Bogor.

Ia menegaskan, penundaan hanya akan memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas proses etik.

Fahrizal mengaku sebagai saksi kunci sekaligus pelaku lapangan yang menjalankan perintah langsung dari Habibi, Ketua KPU Kota Bogor saat Pilkada 2024. Ia menyebut terdapat uang dugaan gratifikasi sebesar Rp3,7 miliar yang diarahkan untuk pemenangan Paslon nomor 5.

“Saya tidak bicara asumsi. Saya adalah orang yang menerima dan menjalankan perintah langsung,” tegas Fahrizal.

Sebagai anggota PPK Bogor Tengah pada Pilkada 2024, Fahrizal menyatakan diperintahkan untuk mengkoordinasikan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada di lingkungan KPU Kota Bogor.

Ia menegaskan siap membongkar praktik tersebut secara terbuka di persidangan DKPP.   Ia juga menyoroti adanya dugaan upaya pelemahan DKPP, setelah muncul informasi seseorang yang mengaku dari DKPP melakukan komunikasi dengan pihak teradu.

Fahrizal memastikan akan menghadirkan 40 saksi pada sidang kedua dan menegaskan pemecatan teradu adalah harga mati demi menyelamatkan marwah penyelenggara pemilu.

Reporter: Ki Medi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.