BEM UMBARA Dorong Penyelidikan Independen atas Insiden Asap di Tambang Emas Antam Pongkor
Bogor (KM) — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) mendesak dilakukannya penyelidikan independen dan transparan terkait insiden asap di kawasan tambang emas PT Antam Tbk di Pongkor, Kabupaten Bogor. Desakan ini muncul di tengah klaim otoritas dan perusahaan yang menyatakan situasi telah terkendali dan aman.
BEM UMBARA menilai pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat sekitar tambang. Pasalnya, sejumlah warga melaporkan keluhan kesehatan seperti sesak napas dan kepanikan, yang menurut mahasiswa belum terakomodasi dalam penjelasan resmi.
“Setiap klaim keselamatan harus melibatkan suara masyarakat terdampak. Keselamatan tidak bisa ditentukan sepihak hanya berdasarkan data internal perusahaan,” demikian pernyataan tertulis BEM UMBARA, Rabu (…).
Mahasiswa menyoroti definisi “tidak ada korban” yang dinilai terlalu sempit jika hanya merujuk pada pekerja resmi tambang. Mereka mempertanyakan nasib warga sekitar serta kelompok pertambangan rakyat yang hidup berdampingan dengan area operasional.
“Asap tidak mengenal status. Ia tidak membedakan pekerja resmi atau warga sekitar. Semua yang berada di wilayah itu memiliki risiko yang sama,” tulis BEM UMBARA.
Presiden Mahasiswa UMBARA, Muhammad Afif Zaelani, mengatakan bahwa penyelidikan independen justru diperlukan untuk membangun kepercayaan publik. Menurut dia, langkah tersebut bukan ancaman bagi negara maupun perusahaan.
“Jika memang tidak ada yang ditutup-tutupi, maka tidak ada alasan untuk menolak penyelidikan yang terbuka dan melibatkan pihak independen. Transparansi adalah kunci keadilan,” ujar Afif.
BEM UMBARA juga mengingatkan bahwa hak atas hidup dan lingkungan yang sehat dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, tanpa membedakan status pekerjaan maupun legalitas aktivitas ekonomi warga.
Dalam pernyataannya, BEM UMBARA menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pembentukan tim penyelidikan independen yang melibatkan akademisi, pakar lingkungan, lembaga hak asasi manusia, serta perwakilan masyarakat terdampak. Mereka juga meminta pembukaan data terkait kualitas udara, potensi zat berbahaya, dan dampak kesehatan jangka pendek maupun panjang.
Selain itu, BEM UMBARA menuntut PT Antam sebagai badan usaha milik negara untuk bertanggung jawab secara nyata melalui perlindungan kesehatan warga, pemulihan lingkungan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan tambang.
“Insiden Pongkor bukan sekadar soal asap, tetapi soal bagaimana negara memperlakukan warga di wilayah yang kerap dianggap pinggiran. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kebenaran,” kata Afif.
BEM UMBARA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan dan akuntabilitas dari seluruh pihak terkait.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment