Soal OTT Jaksa Kejati Banten SAKSI: Penegakan Hukum Harus Transparan
Jakarta (KM) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Anti Korupsi (SAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Mereka mendesak KPK membuka identitas oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang disebut-sebut ikut terjaring OTT. Bagi mereka, sikap KPK yang hingga kini masih menutup rapat nama dan konstruksi perkara justru memantik kecurigaan publik.
“Apa yang sedang ditutupi? Jika KPK diam, publik berhak curiga ada kompromi. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan di ruang gelap,” ucap Koordinator Aksi Solidaritas Aktivis Anti Korupsi, Yuliano, dalam orasinya.
Aksi ini disebut sebagai tekanan moral terhadap KPK yang selama ini diposisikan sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Ironisnya, OTT yang melibatkan aparat penegak hukum itu terjadi hanya berselang beberapa hari setelah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025.
Koordinator aksi SAKSI, Yuliano, menilai hingga kini KPK belum secara terbuka menjelaskan konstruksi perkara maupun identitas pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“KPK tidak boleh ragu. Identitas oknum jaksa Kejati Banten harus dibuka ke publik. Penegakan hukum harus transparan dan tidak boleh tebang pilih,” ucap Yuliano dalam orasinya.
Terpantau dilokasi Massa membawa poster bernada kecaman serta simbol keranda mayat yang mereka maknai sebagai “pemakaman keadilan”. Simbol tersebut ditujukan pada dugaan praktik saling lindung antar aparat penegak hukum yang dinilai merusak independensi lembaga antirasuah.
Menurut Yuliano, OTT dilakukan di wilayah Tangerang, Banten, dengan sembilan orang diamankan dari berbagai latar belakang. Salah satunya diduga kuat merupakan oknum jaksa Kejati Banten. Selain itu, penyidik KPK disebut menyita uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga terkait praktik suap dan pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Yuliano juga mengkritisi langkah penyerahan oknum jaksa tersebut ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat mencederai independensi KPK.
“OTT dilakukan KPK, barang bukti diamankan KPK. Tapi tersangka diserahkan ke institusinya sendiri. Ini bukan penegakan hukum, ini resep mengubur perkara secara halus,” ujar Yuliano.
Selain itu, massa aksi menyinggung OTT KPK di Kalimantan Selatan pada 18 Desember 2025 yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen setempat atas dugaan pemerasan. SAKSI menilai rentetan kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi reformasi di tubuh institusi kejaksaan.
Tak hanya itu, dugaan pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan juga disorot tajam. Menurut Solidaritas Aktivis Anti Korupsi, praktik semacam ini bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi ancaman langsung terhadap citra Indonesia di mata internasional, iklim investasi, dan kualitas demokrasi.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun Solidaritas Aktivis Anti Korupsi, menegaskan, ini baru awal. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus OTT jaksa tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan jika KPK tetap memilih bungkam dan tidak membuka perkara ini secara transparan kepada publik.
“Jika KPK menyerah pada kompromi, maka kepercayaan publiklah yang menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.
****Rwn
Leave a comment