Mengapa Kami Tetap Memberikan Kepercayaan kepada Presiden Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto

Kolom oleh Daniel Mohammad Rosyid – Rosyid College of Arts

 

Berbagai bencana hidro-meteorologis yang bersifat alamiah sekaligus dipicu oleh aktivitas manusia belakangan ini telah dimanfaatkan untuk membangun narasi delegitimasi terhadap Presiden Prabowo. Narasi tersebut cenderung mengaburkan persoalan struktural yang jauh lebih mendasar, yakni maladministrasi publik dalam tata kelola sumber daya alam—khususnya sektor perkebunan dan pertambangan—yang telah berlangsung secara sistemik sejak diberlakukannya UUD hasil perubahan 10 Agustus 2002. Maladministrasi tersebut berkontribusi langsung pada degradasi lingkungan dan meningkatnya kerentanan ekologis. Lemahnya pengawasan oleh lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, serta institusi akademik memperparah situasi ini, sementara sebagian elite intelektual dan keagamaan gagal menjalankan fungsi kritiknya secara efektif. Dalam konteks tersebut, penyalahgunaan figur Presiden Prabowo sebagai sasaran utama kritik justru menguntungkan aktor-aktor yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan itu sendiri.

 

Pilihan politik kami kepada Prabowo sejak Pemilihan Presiden 2014 didasarkan pada evaluasi terhadap rekam jejak, konsistensi politik, dan pola hidup yang dapat diamati secara publik. Sebaliknya, fenomena Jokowi kami pahami sebagai gejala politik populis yang difasilitasi oleh struktur pasca-amandemen UUD. Jokowi muncul relatif tanpa basis kekuatan politik independen, menapaki karier dari Wali Kota Solo ke Gubernur DKI Jakarta—dua jabatan yang tidak diselesaikannya—dan kemudian menjabat Presiden selama dua periode melalui dukungan lintas partai. Fenomena ini mencerminkan maladministrasi politik kolektif, di mana sistem kepartaian memperoleh monopoli kekuasaan yang sangat dominan sebagaimana dimungkinkan oleh desain UUD 10/8/2002. Oleh karena itu, menyederhanakan berbagai persoalan nasional sebagai kesalahan individu Jokowi semata merupakan pendekatan yang tidak komprehensif dan secara akademik problematik.

 

Ruang publik Indonesia semakin didominasi oleh respons reaktif terhadap isu-isu yang dikonstruksi media massa, tanpa pendalaman analitis yang memadai. Kondisi ini mendorong praktik post-truth politics, di mana isu simbolik dan sensasional—seperti polemik keabsahan ijazah—mengalihkan perhatian dari persoalan sistemik yang lebih fundamental, yaitu kegagalan agenda reformasi konstitusional dan kegagalan memastikan UUD hasil amandemen mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang, termasuk pengelolaan bonus demografi menuju 2045. Dalam kerangka ini, hiruk-pikuk wacana publik patut dicurigai sebagai bentuk pengalihan isu yang menyebabkan masyarakat melupakan erosi terhadap nilai-nilai dasar kenegaraan, khususnya Pancasila dan spirit UUD 18 Agustus 1945, yang tereduksi melalui perubahan konstitusi yang minim konsensus ideologis.

 

Jokowisme, dalam pandangan kami, merupakan ekspresi paling menonjol dari keberhasilan agenda sekularisme politik radikal yang beroperasi melalui kerangka UUD 10/8/2002. Bahkan sejumlah intelektual yang sebelumnya mendukung Jokowi secara terbuka kini mengakui terjadinya kemunduran kualitas demokrasi selama satu dekade terakhir. Alih-alih mewujudkan demokrasi substantif, proses reformasi justru melahirkan korporatokrasi dan duitokrasi, di mana kekuatan modal menjadi faktor penentu utama dalam kompetisi politik. Konstelasi inilah yang kemudian diwariskan kepada pemerintahan Prabowo.

 

Atas dasar itu, kami memandang penting untuk menolak upaya delegitimasi terhadap Presiden Prabowo, agar pemerintahannya memiliki ruang politik yang cukup untuk melakukan koreksi strategis, termasuk menempatkan kembali UUD 18 Agustus 1945 sebagai rujukan normatif dan ideologis dalam mengatasi paradoks Indonesia: negara dengan kekayaan sumber daya yang besar, tetapi tingkat kesejahteraan rakyat yang rendah, serta negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang terus dicurigai tidak sejalan dengan Pancasila.

 

Politik, secara konseptual, merupakan arena perebutan dan distribusi kekuasaan. Oleh karena itu, posisi dan sikap politik tokoh-tokoh Muslim akan berpengaruh signifikan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo dan relasinya dengan oligarki ekonomi-politik. Umat Islam perlu menempatkan diri sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintahan, sekaligus menolak monopoli politik oleh partai-partai. Politik Islam merupakan pilihan yang sah secara konstitusional dan demokratis untuk diperjuangkan, guna mencegah pembajakan negara oleh aktor-aktor oportunistik yang menghambat terwujudnya tujuan nasional: kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. Sikap apatis atau delegitimatif terhadap kepemimpinan Prabowo justru berpotensi memperkuat dominasi oligarki yang selama ini menggerus kapasitas negara.(*)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.