Kader HMI MPO Bogor Desak Pemerintah Serius Tegakkan HAM di Momentum Hari HAM Sedunia
Bogor (KM) — Memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025, sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah. Mereka menilai momentum tersebut seharusnya menjadi refleksi nasional mengenai masih lemahnya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Pemerintah harus menjadikan peringatan Hari HAM Sedunia sebagai pengingat untuk menjalankan amanat penegakan HAM secara nyata, bukan hanya seremonial,” ujar Gerhan, salah satu kader HMI MPO Cabang Bogor, dalam keterangannya.
Gerhan mengatakan, Indonesia masih menyisakan banyak catatan pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. Ia menilai komitmen pemerintah yang sering disampaikan dalam berbagai pidato, baik di forum nasional maupun internasional, belum tercermin dalam tindakan nyata.
“Walaupun sudah ada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelaksanaannya jauh dari harapan. Banyak kasus besar yang tidak pernah tuntas,” ucapnya.
Gerhan menyoroti sejumlah peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu, mulai dari tragedi 1965–1966, Tanjung Priok, Semanggi I dan II, Trisakti, hingga kasus Marsinah dan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Ia menilai negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus tersebut, bahkan menyebut adanya ironi ketika tokoh yang diduga terlibat pelanggaran HAM justru mendapat penghargaan.
“Tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM berat yang benar-benar dituntaskan. Bahkan tokoh seperti Soeharto yang disebut-sebut sebagai aktor penting dalam berbagai pelanggaran malah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Ini bentuk pengkhianatan negara terhadap para korban,” kata Gerhan.
Selain kasus masa lalu, HMI MPO Bogor juga menyoroti pelanggaran HAM di masa kini, salah satunya kriminalisasi terhadap aktivis maupun individu yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Gerhan menyebut beberapa nama seperti Delpedro Marhaen, Khariq Anhar Syahdan Husein, Muzafar Salim, dan Laras Faizati sebagai contoh individu yang menghadapi proses hukum setelah menyampaikan pendapat kritis.
“Kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya tidak boleh terjadi dalam negara demokrasi. Pemerintah harus fokus dan serius memperbaiki penegakan HAM,” tegasnya.
Menurut HMI MPO Bogor, penegakan HAM tidak bisa hanya menjadi jargon politik atau janji yang diulang setiap tahun. Mereka menuntut langkah konkret, termasuk penyelesaian kasus lama serta penghentian praktik-praktik yang dianggap membatasi kebebasan berpendapat.
Gerhan mengatakan peringatan Hari HAM Sedunia seharusnya menjadi titik awal evaluasi menyeluruh bagi pemerintah.
“Jika negara terus abai, para korban, keluarga korban, dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum,” ujarnya.
HMI MPO Cabang Bogor menegaskan akan terus mengawal isu-isu HAM dan menuntut negara untuk memenuhi amanat konstitusi.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment