CBA Soroti Tender RSUD Panunggangan Barat, Desak Audit Menyeluruh
JAKARTA (KM) — Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pelaksanaan tender pembangunan sarana dan prasarana RSUD Panunggangan Barat, Kota Tangerang, Banten, yang bernilai hampir Rp30 miliar dan dibiayai dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025. CBA menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses tender tersebut yang dinilai tidak mencerminkan persaingan sehat dan transparan.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan bahwa dari 68 perusahaan yang tercatat mengikuti tender, hanya dua peserta yang benar-benar masuk dalam persaingan harga. Sementara itu, sebanyak 66 peserta lainnya gugur tanpa disertai penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas persaingan dalam tender tersebut. Jika puluhan peserta gugur tanpa keterangan yang transparan, maka proses pengadaan patut dipertanyakan,” ujar Jajang dalam keterangan tertulis, Desember 2025.
CBA mencatat, pada tahapan evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi terhadap 66 peserta yang gugur tidak ditemukan uraian alasan secara rinci. Menurut CBA, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dari sisi penawaran harga, dua perusahaan yang lolos seleksi diketahui mengajukan nilai penawaran di kisaran 92 hingga 93 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dengan selisih yang relatif tipis. CBA menilai pola tersebut tidak menunjukkan adanya kompetisi harga yang wajar.
“Dengan jumlah peserta yang cukup banyak, seharusnya efisiensi anggaran bisa lebih optimal. Namun efisiensi yang dihasilkan justru relatif kecil,” kata Jajang.
Berdasarkan temuan tersebut, CBA menilai proses tender pembangunan RSUD Panunggangan Barat tidak mencerminkan mekanisme pengadaan yang terbuka, adil, dan kompetitif. Oleh karena itu, CBA mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan tender.
CBA juga meminta agar dokumen evaluasi administrasi, teknis, dan kualifikasi dibuka kepada publik, serta dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan persaingan semu dan persekongkolan tender oleh lembaga berwenang. Selain itu, kinerja panitia dan pihak-pihak terkait dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut CBA, proyek pembangunan fasilitas kesehatan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik sehingga harus dikelola secara akuntabel dan bebas dari praktik pengadaan bermasalah. Pemerintah daerah diminta bertanggung jawab atas penggunaan anggaran publik agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Reporter: mos
Leave a comment