Busuk dari Pucuk: Alarm Bahaya Kekuasaan di Bekasi

Kolom oleh Hero Akbar/Moses*)

 

Penetapan Bupati Bekasi dan ayah kandungnya sebagai tersangka adalah tamparan keras bagi nurani publik. Peristiwa ini seolah menegaskan sebuah pepatah lama yang kerap dianggap klise, tetapi berulang kali terbukti benar: ikan busuk dari kepalanya. Ketika pucuk kekuasaan telah tercemar, sulit berharap batang dan ranting di bawahnya tetap sehat.

 

Kasus ini bukan sekadar soal individu yang tergelincir oleh kekuasaan. Ia adalah potret kegagalan etika dalam pengelolaan jabatan publik. Seorang kepala daerah semestinya menjadi simbol integritas dan teladan moral. Namun, ketika yang terjadi justru sebaliknya—bahkan melibatkan lingkaran keluarga—maka wajar jika publik mempertanyakan batas antara kekuasaan negara dan kepentingan pribadi.

 

Korupsi dalam konteks ini tidak lagi berdiri sebagai tindakan personal yang menyimpang. Ia telah menjelma menjadi persoalan struktural dan kultural. Kekuasaan yang berkelindan dengan relasi keluarga membuka ruang bagi praktik nepotisme, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang. Lebih berbahaya lagi, kondisi ini kerap melahirkan ilusi kekebalan hukum—seolah jabatan publik dapat menjadi tameng dari pertanggungjawaban pidana.

 

Fenomena “kekuasaan keluarga” di tingkat daerah memang bukan cerita baru di Indonesia. Namun, ketika praktik tersebut berujung pada dugaan tindak pidana, yang runtuh bukan hanya reputasi personal seorang pejabat, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan. Publik mulai skeptis: apakah demokrasi benar-benar memberi ruang bagi kepemimpinan yang bersih, atau justru menjadi jalan pintas bagi oligarki versi lokal?

 

Dampak paling merusak dari pembusukan di pucuk kekuasaan adalah efek domino ke bawah. Birokrasi menjadi permisif, aparat kehilangan keberanian bersikap tegas, dan pelayanan publik tereduksi menjadi sekadar transaksi. Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak lagi diposisikan sebagai subjek yang harus dilayani, melainkan objek yang dikorbankan demi kepentingan segelintir elite.

 

Penegakan hukum terhadap kasus di Bekasi patut diapresiasi sebagai langkah awal. Namun, kita tidak boleh berhenti pada euforia penindakan. Proses hukum saja tidak cukup untuk menyembuhkan penyakit kronis ini. Diperlukan keberanian politik untuk memutus mata rantai kekuasaan yang berwatak feodal dan nepotistik. Partai politik pun tidak bisa lepas tangan; merekalah gerbang awal yang menentukan siapa layak atau tidak menduduki jabatan publik.

 

Pada akhirnya, kekuasaan hanya pantas dipertahankan jika dijalankan dengan etika, akal sehat, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Ketika kekuasaan justru menjadi sumber kerusakan, mempertahankannya bukanlah bentuk stabilitas, melainkan pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri.

 

Kasus di Bekasi seharusnya menjadi alarm keras bagi semua daerah: jika pucuknya telah busuk, maka menebang dan menanam ulang adalah satu-satunya jalan agar pohon demokrasi tetap hidup dan berbuah keadilan.

 

) – Pendiri Media kupasmerdeka.com

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.