Wakil Bupati Tangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ketua GMNI Soroti Potensi Benturan Kepentingan di KORMI
TANGERANG (KM) – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menyampaikan kritik tajam terkait rangkap jabatan yang dilakukan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tangerang.
Dalam pernyataannya, Endang menilai jabatan ganda tersebut berpotensi memicu benturan kepentingan (conflict of interest) antara peran seorang pejabat publik dengan kepentingan lembaga yang seharusnya independen.
“KORMI sejatinya merupakan wadah pengembangan olahraga rekreasi berbasis masyarakat yang mestinya terbebas dari intervensi politik maupun birokrasi. Ketika pucuk pimpinannya diisi pejabat aktif, celah konflik kepentingan menjadi sulit dihindari,” ungkap Endang.
Ia menambahkan, pejabat publik memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan anggaran dan pengambilan kebijakan, sementara KORMI kerap menjadi penerima dana hibah daerah. Kondisi ini menurutnya mengaburkan batas antara pengambil kebijakan dan penerima manfaat kebijakan.
“Ini bukan sekadar formalitas jabatan. UU No. 23 Tahun 2014 dengan jelas melarang pejabat publik merangkap jabatan di lembaga yang anggarannya bersumber dari APBD. KORMI harusnya independen, bukan menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik kekuasaan,” tegasnya.
Endang mengajak semua pihak, terutama para pemuda dan organisasi masyarakat, untuk tetap kritis dalam melihat fungsi dan peran lembaga publik. “Jangan samarkan kepentingan publik di balik olahraga rakyat. KORMI bukan alat untuk memoles citra pejabat, tapi harus menjadi ruang pembinaan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melalui akun Instagram resminya belum membuahkan hasil.
Reporter: Rozy/HSMY
Leave a comment