Polisi Tangkap Onadio Leonardo dan Istri di Ciputat, Diduga Terkait Kasus Ganja
Jakarta (KM) – Musisi sekaligus selebritas Onadio Leonardo atau Onad bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025) malam.
“Yang bersangkutan ditangkap saat beraktivitas biasa. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Meski demikian, polisi hingga kini belum membeberkan secara rinci barang bukti yang disita. “Barbuk masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar,” kata Wisnu.
Status hukum Onadio Leonardo juga belum ditetapkan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan, termasuk tes urine. “Nanti akan kami sampaikan, karena masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Namun, Wisnu menyebutkan bahwa berdasarkan informasi awal, Onadio diduga sebagai korban penyalahgunaan narkoba. “Dari keterangan sementara, inisial LO ini korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut alasan di balik pernyataan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan terhadap Onadio dan istrinya. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkoba.
“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel,” ujar Ade Ary.
Menurut Ade, penangkapan Onadio merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Setelah dilakukan pengembangan dari TKP pertama, petugas kemudian bergerak ke TKP kedua di Ciputat Timur dan mengamankan saudara LA alias OL,” kata Ade.
Ia menambahkan, polisi menangkap tiga orang dalam rangkaian kasus tersebut, termasuk Onadio. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Mohon waktu, penyelidik masih bekerja. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Narkoba adalah musuh bangsa,” tegas Ade.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga sebagian barang bukti ekstasi telah habis digunakan. Sementara dari lokasi hanya tersisa sisa batang ganja dalam plastik kecil.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Reporter: Rwn
Editor: Redaksi
Leave a comment