Pemuda Bogor Bersatu Desak Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot Bogor
BOGOR (KM) – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Bogor Bersatu (PBB) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik strategis Kota Bogor, yakni Balaikota Bogor, Kantor Bapperida, dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Selasa (4/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keberangkatan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke luar negeri yang dinilai sarat kejanggalan, tidak etis, dan berpotensi melanggar aturan penggunaan keuangan negara.
Dalam pernyataannya, PBB menuding perjalanan dinas tersebut diduga menggunakan dana APBD secara tidak sah, padahal kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit. Mereka menilai langkah itu mencerminkan lemahnya integritas serta akuntabilitas pejabat publik terhadap prinsip efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
“Ketika masyarakat masih kesulitan mendapat pelayanan dasar, para pejabat justru melancong ke luar negeri tanpa urgensi yang jelas. Ini bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar salah satu koordinator aksi PBB dalam orasinya di depan Balaikota Bogor.
PBB juga menyoroti dugaan penggunaan paspor hijau untuk perjalanan dinas luar negeri. Jenis paspor tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan pribadi, bukan perjalanan resmi pemerintah. Ironisnya, biaya perjalanan itu disebut tetap dibebankan pada APBD.
Dalam temuan mereka, PBB menyebut adanya indikasi gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat, antara lain Wali Kota Bogor, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Bapperida, serta Direktur Utama PDAM Kota Bogor. Dugaan itu disebut terjadi saat forum luar negeri berlangsung, yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran etika pejabat publik.
“Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara,” tegas perwakilan PBB.
Selain itu, diketahui Direktur Utama PDAM Kota Bogor yang semula dijadwalkan melakukan kunjungan ke Belanda, justru ikut dalam rombongan ke Italia. Perubahan tujuan tanpa dasar administratif tersebut diduga kuat sebagai bentuk rekayasa administratif dan penyimpangan penggunaan anggaran publik.
Dalam aksinya di depan Bapperida dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, massa mendesak agar aparat penegak hukum segera membuka penyelidikan dan menindak tegas seluruh pejabat yang terlibat. Mereka bahkan menantang pejabat Pemkot Bogor untuk membuka data perjalanan resmi dan menunjukkan jenis paspor yang digunakan.
“Jika perjalanan itu benar dan sesuai prosedur, tunjukkan paspornya. Biar publik menilai apakah mereka menggunakan paspor dinas atau paspor hijau pribadi yang dibiayai uang rakyat,” seru perwakilan PBB.
PBB menyampaikan empat tuntutan utama:
-
Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan luar negeri pejabat Pemkot Bogor yang dibiayai APBD secara tidak sah.
-
Memeriksa dan menahan Wali Kota Bogor atas dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian izin perjalanan yang melanggar aturan.
-
Memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Bapperida, serta Dirut PDAM Kota Bogor terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan gratifikasi.
-
Mendesak Kejaksaan Negeri dan Polresta Bogor Kota untuk membuka penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
PBB menegaskan bahwa praktik gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran publik bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai pelayanan publik.
“Bogor butuh pemimpin yang beretika, bukan pejabat yang berfoya-foya dengan uang rakyat,” tutup pernyataan resmi PBB di tengah aksi yang diwarnai orasi dan pengibaran bendera organisasi di tiga lokasi utama Kota Bogor.
Reporter: Ki Medi
edited
Leave a comment