Pemdes dan Satpol PP Ciseeng Tutup Usaha Pemotongan Ayam Ilegal Setelah Warga Ajukan Protes Lingkungan
Bogor (KM) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciseeng bersama unsur Muspika menutup aktivitas pemotongan ayam di Kampung Cibogo Pulo, RT 05 RW 03, Dusun 2, Desa Ciseeng, Kabupaten Bogor. Penutupan dilakukan menyusul adanya surat pernyataan keberatan dari warga setempat yang disampaikan pada 15 November 2025.
Puluhan warga menandatangani surat keberatan tersebut, yang berisi penolakan terhadap kegiatan pengelolaan limbah kerongkongan dan tulang ayam filet. Warga menilai aktivitas itu menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kehidupan sehari-hari, sebelum akhirnya melayangkan surat resmi kepada pemerintah kecamatan.
Kepala Desa Ciseeng, Rahmat Bukhori Muslim, menjelaskan bahwa penutupan usaha dilakukan berdasarkan keluhan warga dan ketidaksesuaian perizinan.
“Menutup usaha ayam filet bukan karena sikap arogan, tetapi murni berdasarkan keberatan warga. Usaha tersebut mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin, baik dari desa, kecamatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup,” kata Rahmat melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, tenaga kerja dari warga sekitar hanya berjumlah sekitar 10 orang, sementara sebagian besar pekerja—sekitar 50 orang—berasal dari luar Desa Ciseeng.
Rahmat menegaskan, pemerintah desa tetap membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di wilayahnya, selama kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.
Ia juga membantah tudingan bahwa pemerintah desa mengintimidasi ketua RT dan RW agar tidak memberikan persetujuan lingkungan.
“Tidak benar jika pemdes Ciseeng mengintimidasi. Keberatan berasal dari warga sendiri karena air sumur menjadi berbau dan tidak dapat digunakan, bau busuk menyengat di lingkungan, serta pencemaran kolam ikan hias dan konsumsi yang menyebabkan kerugian bagi petani,” ujarnya.
Penutupan usaha tersebut diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan warga sekaligus menjadi langkah awal penataan kegiatan usaha yang sesuai aturan dan ramah lingkungan di wilayah Ciseeng.
Reporter: Ki Medi
Leave a comment