KPK Diminta Periksa Semua Pihak dalam Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh, Termasuk Jokowi dan Luhut
JAKARTA (KM)— Pakar hukum pidana korupsi dan pencucian uang, Yenti Garnasih, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Yenti, proses penyelidikan semestinya mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, studi kelayakan, hingga pelaksanaan.
“Dalam tahap penyelidikan, KPK sudah bisa memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat sejak awal ide proyek Whoosh, termasuk saat tender yang awalnya dengan Jepang kemudian beralih ke China,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (3/11).
Ia menegaskan, KPK perlu segera mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Harus diaudit dan diselidiki secara menyeluruh. Siapa pun yang terlibat, termasuk Jokowi dan Luhut, harus dimintai keterangan karena mereka disebut ikut sejak tahap awal,” kata Yenti.
Lebih lanjut, Yenti menyoroti pernyataan Luhut yang sempat menyebut proyek Whoosh “sudah busuk sejak awal”.
“Kalau sejak awal disebut busuk, itu maksudnya apa? Kalau memang tahu ada masalah, kenapa proyeknya tetap dijalankan?” ujarnya mempertanyakan.
Menurut Yenti, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.
“Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun harus bisa diperiksa jika memang ada dugaan mengetahui atau terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk mantan presiden,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut bukan hal baru dalam praktik penegakan hukum. Yenti mencontohkan ketika mantan Wakil Presiden Boediono pernah dimintai keterangan oleh KPK meski masih menjabat.
“Tidak ada alasan bagi mantan pejabat untuk kebal hukum. Pemeriksaan seperti ini penting sebagai pembelajaran agar pejabat berhati-hati selama menjabat,” katanya.
Yenti juga menyinggung pernyataan KPK yang menyebut penyelidikan proyek Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025.
“KPK sudah menyatakan penyelidikan dimulai sejak awal 2025. Lalu bagaimana hasilnya? Audit BPK sudah sampai mana? Siapa saja yang sudah diperiksa?” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar KPK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat dalam menangani kasus besar seperti ini.
“Jangan hanya mengandalkan laporan publik. KPK harus proaktif menelusuri dugaan penyimpangan proyek-proyek strategis,” tutupnya.
Reporter: rso
Leave a comment