Klarifikasi Isu Dana Deposito Pemprov Jabar, BI Tegaskan Tidak Ada Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan
JAKARTA (KM) — Isu panas soal dugaan dana deposito milik Pemprov Jawa Barat mengendap di bank sebesar Rp4,1 Triliun terus bergulir. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku ingin mengecek langsung kabar dana mengendap Rp4,17 triliun milik Pemprov Jabar di Bank Indonesia (BI).
“(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp4,1. Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” ucap Dedi Mulyadi setibanya di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Dedi pun menegaskan uang kas Pemprov Jabar tidak disimpan dalam rekening deposito, melainkan giro.
Dalam kunjungannya ke Bank Indonesia (BI), Dedi memastikan bahwa dana kas daerah Jabar berada di angka Rp2,6 triliun, bukan Rp4,17 triliun.
Jika benar terbukti ada pengendapan anggaran, maka dirinya tidak segan memecat pegawainya yang berani menyembunyikan data.
“Jika data Rp4,17 triliun itu benar mengendap di bank, pegawai tersebut telah berbohong,” ucapnya.
Dedi menyebut data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Dia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.
Ia pun ingin menanyakan sumber data Bank Indonesia (BI) terkait dugaan tersebut.
“Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. Kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp4,1 T, gitu loh,” ucapnya.
Dia menambahkan rencana menyambangi BI juga sebagai respons dari keterangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank.
“Loh ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1. Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan ke Bank Indonesia sebagai bank sentral, bukan ke bank komersial, untuk memastikan kebenaran data keuangan daerah.
Dari hasil penjelasan resmi yang diberikan oleh pihak BI, tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.
Pihak Bank Indonesia menjelaskan bahwa berdasarkan pelaporan keuangan per 30 September, dana yang tersimpan di kas daerah memang ada, namun jumlah dan bentuknya berbeda dari informasi yang beredar.
Tercatat bahwa dana yang berada dalam rekening giro kas daerah berjumlah sekitar Rp3,8 triliun. Sementara itu, sebagian dana lainnya disimpan dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang merupakan kewenangan masing-masing BLUD dan tidak termasuk dalam kas daerah provinsi.
Dengan demikian, klaim bahwa terdapat dana Rp4,1 triliun yang “mengendap” di bank dinyatakan tidak benar.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dana Rp3,8 triliun tersebut tidak mengendap, karena telah digunakan untuk berbagai keperluan belanja pemerintah daerah.
Dana itu telah dipakai untuk pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, pembayaran listrik dan air, serta gaji pegawai outsourcing.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pengendapan atau penyimpanan dana pemerintah provinsi dalam bentuk deposito untuk diambil bunganya. Semua dana yang berada di kas daerah digunakan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal pengeluaran pemerintah.
“Tidak ada dana yang diendapkan atau disimpan di deposito. Awas ya, tidak ada,” tegas Kang Dedi dalam pernyataannya.
Dengan berakhirnya pertemuan tersebut, isu mengenai dana Rp4,1 triliun yang diendapkan dinyatakan tidak benar secara faktual. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, dengan memastikan seluruh dana publik dikelola secara profesional dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Sudah lihat sendiri, begitu ya. Terima kasih,” tutup Kang Dedi setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Bank Indonesia.
Reporter: Rwn
Editor: Drajat
Leave a comment