Kasus Raibnya Dana Desa Petir Potret Buruk Pengawas Pengelolaan Dana Desa

Kolom Oman Sumantri, SP- Forum aktivis Serang selatan

Jagat media lagi-lagi di hebohkan dengan ramainya pemberitaan kasus raibnya Dana Desa (DD) Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang,Provinsi Banten, yang di bawa kabur oleh oknum Bendahara Desa.

Kejadian tersebut tentunya menjadi sebuah catatan hitam tentang potret buruk terkait dengan pengawasan pengelolaan dana desa yang mestinya menjungjung tinggi Akuntabilitas, Transpransi dan Partisipatif.

Namun fakta lain yang ada anggaran dijalankan secara normatif agar luput dari pengawasan. Padahal, tahapan pengawasan pengelolaan dana desa sebagaimana yang termaktub dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 pasal 8 sudah jelas bahwa perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan baik dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Camat, BPD, unsur masyarakat dan sistem informasi pewasan dan pendanaan.

Kasus-kasus yang terjadi terkait penyalah gunaan dana desa yang marak terjadi di berbagai daerah dan banyak kepala desa yang masuk jeruji besi ini menandakan tidak berjalanya sistem pengawasan dengan baik.

Lagi -lagi budaya korupsi suap dan nepotisme merupakan penyakit akut yang mestinya diamputasi. Sehingga dana desa yang seharus nya dapat di rasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat malah menjadi ladang manis korupsi oknum kades dan aparatnya.

Peran pengawasan yang lemah juga merupakan surga bagi para penikmat hasil korupsi dana desa. Budaya pegawasan atau monitoring amplop sudah bukan jadi rahasia umum, sehingga cara-cara seperti itulah fungsi pengawasan tidak berjalan objektif. Pendamping Desa yang seyogyanya juga dapat menjadi benteng pertahanan bocornya dana desa juga terpernah terlihat dampaknya,

Moralitas, dan Kredibilitas sebenarnya adalah modal utama dari bagi para abdi negara yang sudah di bayar mahal oleh negara dari pajak keringat rakyat. Tapi, sepertinya moralitas dan kredibilitas sudah jadi barang antik yang hanya bergaung dalam buaian.

Potret kasus raibnya Dana Desa Petir harusnya ini jadikan renungan dan dijadikan laboratorium untuk para pengawas dana desa, terlebih bagi para pengelola dana desa Untuk menimbulkan kesadaran karena pada prinsipnya dana desa adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.

Proses hukum harus berjalan sesuai dengan reel nya, aparat penegak hukum harus tegas dan objektif menangani kasus ini tanpa pandang bulu, “Siapa pun yang terlibat sikat, ”

Harus ada yang bertanggung jawab terkait kasus tersebut, dana desa yang hilang harus kembali di nikmati oleh masyarakat sesuai rencana nya yaitu untuk pembangunan di masyarakat. Usut tuntas karena ini ada unsur kesengajaan dan kelalaian baik dari kepala desa, BPD maupun unsur pengawas dari Kecamatan..

Kami sebagai bagian dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Aktivis Serang Selatan sangat prihatin terkait kasus tersebut. Dan meminta pemerintah Kabupaten Serang untuk lebih ketat dalam pengawasan Dana Desa, juga kami meminta Aparat Penegak Hukum menuntaskan kasus ini dengan proses yang se adil-adil nya.
Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi tindakan- tindakan kotor dari pengelola dana desa khususnya di Kecamatan Petir, juga pada umumnya di Kabuapten Serang.

Oman sumantri, SP- Forum aktivis Serang selatan

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.