Terduga Pencuri HP Diringkus Warga Bojong Kamal

Foto: Terduga pencuri HP saat dibekuk warga.(Dok.KM)

TANGERANG (KM) – Seorang terduga pelaku pencurian berinisial RN (28) berhasil diringkus warga usai kepergok beraksi di Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/9/2025).

Insiden bermula ketika seorang wanita tak dikenal kedapatan berada di dalam kamar rumah warga. Aksi mencurigakan itu dipergoki oleh ibu dari salah satu penghuni rumah. Wanita tersebut tampak memegang ponsel yang diduga hasil curian.

Tak lama kemudian, keributan terjadi hingga pelaku berhasil diamankan di rumah Susanti, salah satu korban pencurian hari itu. Pelaku lalu digiring ke kantor Balai Desa Bojong Kamal sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Legok oleh Binmas Bojong Kamal.

Saat diamankan, warga langsung mencecar pertanyaan kepada RN. Dengan wajah tertunduk, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

“Sudah sebulan ini saya melakukan, bisa delapan kali dalam sebulan. Biasanya saya berdua sama teman, kali ini sendirian,” ucap RN di hadapan warga.

Selain Susanti, korban lainnya adalah Imam. Keduanya meminta agar kasus ini diproses secara hukum dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

Menariknya, sejumlah warga lain juga mengaku kehilangan ponsel dengan ciri serupa seperti yang diduga dicuri pelaku. Hal itu memperkuat dugaan bahwa RN telah lama beroperasi di wilayah sekitar.

Ketua Karang Taruna Desa Bojong Kamal, Rival, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah warga yang melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Kami mendukung penuh laporan warga ke pihak kepolisian, karena berdasarkan bukti dan saksi, kasus ini sudah masuk tindak pidana pencurian handphone sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Rival.

Kasus ini kini ditangani Polsek Legok. Polisi masih memburu rekan RN yang disebut kerap menemaninya saat melakukan aksi pencurian.

Reporter: Rozy, HSMY
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*