Tender Jalan Kota Bekasi Rp16 M Sarat Rekayasa, CBA: Bila Dibiarkan, Masyarakat yang Menanggung Kerugian

Jajang Nurjaman- Koordinator CBA

BEKASI (KM) – Di tengah kekecewaan publik atas kenaikan tunjangan DPR, masyarakat Kota Bekasi kini dihadapkan pada dugaan permainan proyek jalan senilai miliaran rupiah. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, yang menemukan adanya indikasi rekayasa dalam tender proyek lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang.

Proyek dengan pagu anggaran Rp16,53 miliar dan HPS Rp16,36 miliar tersebut, dimenangkan oleh PT. Bona Jati Mutiara dengan nilai kontrak Rp16,09 miliar. Itu berarti harga pemenang hanya turun 1,65 persen dari HPS atau sekitar Rp278 juta.

Padahal kata Jajang, salah satu peserta ada yang menawarkan harga lebih efisien, yakni Rp13,9 miliar atau lebih rendah sekitar 15 persen dari HPS.

“Peserta dengan harga murah justru digugurkan dengan alasan teknis sepele. Akibatnya, publik kehilangan potensi penghematan sebesar Rp2,4 miliar,” ujar Jajang Nurjaman, Senin (8/9/2025).

Dalam sorotannya tersebut, CBA sedikitnya mengungkap empat indikasi rekayasa dalam tender ini:

1. HPS hampir sama dengan pagu (selisih hanya 1,03%), mengindikasikan dugaan mark-up sejak perencanaan.

2. Peserta efisien digugurkan dengan alasan teknis seperti akurasi alat waterpass dan dokumen uji vibro roller.

3. Jumlah peserta 58 perusahaan, namun hanya tiga yang benar-benar dievaluasi.

4. Spesifikasi teknis diskriminatif, seperti syarat beton fast track satu hari yang mengarah pada penyedia tertentu.

“Polanya jelas, tender ini seolah-olah terbuka, tetapi pada praktiknya diarahkan kepada satu perusahaan, peserta lain hanya formalitas,” tegas Jajang.

Atas temuan ini, CBA mendesak BPK, aparat penegak hukum (APH), dan Inspektorat Kota Bekasi untuk segera memeriksa proses tender.

“Kalau pola pengondisian ini dibiarkan, anggaran daerah akan terus digerogoti, dan masyarakat yang menanggung kerugian,” pungkasnya.

Reporter: Red
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*