Ratusan Warga Bojong Kulur Desak Kades Dinonaktifkan, BPD Akhirnya Setuju

BOGOR (KM) – Ratusan warga Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menonaktifkan Kepala Desa Firman Riyansyah.

Aksi yang berlangsung pada hari Senin (15/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB itu diwarnai dengan berbagai spanduk bertuliskan: Desa Ini Dalam Pengawasan Warga, BPD Tidak Beres, hingga “Kades Gagal Urus Desa”.

Dalam orasinya, warga menilai kepemimpinan kades penuh kesalahan fatal yang berimbas pada perpecahan sosial di masyarakat.

Ketua BPD Bojong Kulur, Yayat Supriatna, menegaskan pihaknya telah sepakat untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa Firman Riyansyah.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat tertutup yang dihadiri perwakilan warga serta Muspika, sebagai respons atas gelombang protes masyarakat.
“BPD sepakat untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa,” ujar Yayat.

Menanggapi keputusan itu, Kepala Desa Firman Riyansyah menyatakan menerima. “Saya terima, saya dinonaktifkan menjadi kepala desa per hari ini,” ucapnya singkat.

Terpantau, ratusan warga sempat memadati kantor desa dalam aksi unjuk rasa yang mendesak pencopotan jabatan kepala desa. Kini, keputusan BPD dianggap sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang selama ini menilai kepemimpinan kades sarat dengan sikap arogan dan kebijakan merugikan.

Reporter: Gats
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*