KTPM Labuhanbatu Selatan dan PMII Audiensi dengan DPRD Sumut, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan 700 Hektare

MEDAN (KM)  — Ketua Kelompok Tani Petani Muda (KTPM) Desa Tanjung, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Abdullah Hasibuan, bersama Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya, Ferry Setiawan, mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, SH, MKn, di Medan, Jumat (12/9/2025).

Pertemuan itu membahas upaya penyelesaian sengketa lahan pertanian seluas 700 hektare yang diduga dirampas oleh PT Nubika Jaya, cabang Permata Hijau Group, serta pemenuhan kewajiban plasma perusahaan sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU).

Abdullah Hasibuan menyatakan, audiensi berlangsung baik dan penyambutan dari Erni Ariyanti Sitorus memuaskan. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan KTPM untuk mendorong perusahaan mengembalikan lahan yang dirampas.

“Saya menjelaskan secara singkat kepada Ibu Ketua DPRD Sumut terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan KTPM agar PT Nubika Jaya cabang Permata Hijau Grup mengembalikan lahan pertanian yang dirampas seluas 700 hektare, kewajiban plasma 20 persen dari luas HGU yang belum dipenuhi, serta kewajiban-kewajiban lain yang merugikan negara,” ujar Abdullah, seperti dikutip dalam rilis yang diterima Kompas, Sabtu (13/9/2025).

Sementara itu, Ferry Setiawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sumatera Utara, menegaskan kesiapan organisasinya menjadi garda terdepan pendamping KTPM. Ia menyebut, PMII telah melakukan sejumlah terobosan, termasuk orasi dan audiensi di beberapa instansi.

“Kami sudah melakukan terobosan dengan orasi juga audiensi di kantor ATR/BPN Labuhanbatu Selatan, Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, dan terakhir per 1 September 2025 di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Alhamdulillah, laporan dan dokumen pendukung lainnya diterima melalui loket PTSP,” kata Ferry.

Ferry berharap, DPRD Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil instansi terkait. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat konflik yang dialami masyarakat KTPM telah berlangsung lama dan berlarut-larut tanpa keadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan KTPM dan PMII. Ia berjanji akan segera memanggil instansi terkait dan stakeholder lain untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

“Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran KTPM Labuhanbatu Selatan bersama Ketua PMII Labuhanbatu Raya. Insyaallah, saya akan secepatnya memanggil instansi terkait juga stakeholder lainnya untuk menindaklanjutinya,” ujar Erni.

Usai audiensi, perwakilan KTPM dan PMII menyerahkan surat laporan beserta dokumen pendukung secara resmi. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi.

 

Reporter: Arif

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.