Dirikan Posko, Warga Muncul Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN
TANGERANG (KM) – Warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, mendirikan posko perjuangan sebagai bentuk penolakan atas rencana penutupan Jalan Raya Parung–Serpong oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Posko tersebut dibangun di titik strategis dekat jalur yang akan ditutup. Warga menyatakan langkah ini sebagai simbol perlawanan sekaligus pusat koordinasi aksi agar aspirasi mereka dapat terus diperjuangkan.
Menurut Suhendar, kuasa hukum warga, keberadaan jalan Parung–Serpong sudah lama menjadi akses utama masyarakat, bukan hanya warga Muncul, tetapi juga pengguna jalan dari berbagai wilayah sekitar. “Warga tidak bisa menerima penutupan sepihak. Jalan ini statusnya merupakan aset provinsi, bukan milik BRIN seperti yang mereka klaim,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Salah satu tokoh masyarakat setempat Haji Nurhadi menegaskan, jika penutupan tetap dipaksakan, hal tersebut akan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan mobilitas masyarakat. Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kota Tangsel dan Pemerintah Provinsi Banten untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.
“Posko ini akan terus berdiri sampai ada kepastian hukum yang jelas. Kami siap mengawal hak masyarakat untuk tetap menggunakan jalan ini,” tegasnya.
Hal senada dikatakan oleh Ketua RT 11/03 Alex Aziz yang menjelaskan tujuan posko ini adalah untuk mengkonsolidasikan suara masyarakat.
“Posko sudah dari hari Jum’at 26 September berdiri kami berharap posko ini jadi pusat informasi dan komunikasi masyarakat agar satu komando dalam bergerak,”pungkasnya.
Reporter: Luky
Leave a comment