Aliansi Mahasiswa Tangerang Geruduk Gedung DPRD, Soroti Tunjangan Rumah dan Brutalitas Aparat
TANGERANG (KM) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Massa aksi datang dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Tangerang Raya (Untara), Universitas Esa Unggul, PPI, Stikes Fatir Usada, dan Universitas Muhammadiyah Banten (UMB), Kamis Siang (04/09/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tunjangan rumah DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai adanya ironi di tubuh wakil rakyat. “Ketika rakyat susah mencari makan dan berjuang membayar kebutuhan hidup yang terus melambung, DPRD justru memperjuangkan kenyamanan pribadi lewat tunjangan rumah. Ini jelas menambah jurang antara elit politik dengan masyarakat,” tegas salah satu orator.
Selain menyoroti tunjangan DPRD, massa juga mengecam brutalitas aparat kepolisian dalam menangani aksi-aksi rakyat. Mereka menilai polisi kerap bertindak represif, menggunakan kekerasan, bahkan mengintimidasi masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
Puncaknya, mahasiswa mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang mereka sebut “Panca Tura (Lima Tuntutan Rakyat)” dengan tambahan poin keenam terkait pembatasan tunjangan perumahan DPRD. Isi tuntutan tersebut adalah:
1. Negara harus menjamin sepenuhnya kebebasan berpendapat tanpa represi dan intimidasi.
2. Kepolisian menghentikan segala bentuk brutalitas serta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menghadapi massa aksi.
3. Mendesak Bupati Tangerang dan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang mengadakan rapat paripurna selambat-lambatnya 1×7 hari sejak pernyataan sikap ini dilayangkan guna menghapus tunjangan rumah DPRD.
4. Usut tuntas semua kasus brutalitas polisi, khususnya kasus pelajar Tigaraksa bernama Andika Lutfi Falah yang meninggal akibat tempurung kepalanya pecah.
5. Menolak semua kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
6. Tunjangan perumahan DPRD tidak boleh melebihi Rp15 juta.
Mahasiswa menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 1×7 hari, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang ini mendapat perhatian masyarakat luas. Hingga berita ini diturunkan, situasi masih berlangsung kondusif meski dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Reporter: Luky/HSMY
Leave a comment