10 Tahun Beraksi, Pengoplos Beras di Pamarayan Serang Ditangkap Polres Serang
SERANG (KM) – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang bersama Satgas Pangan Kabupaten Serang membongkar praktik pengoplosan beras di sebuah pabrik penggilingan padi yang berlokasi di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan SU (46), pemilik pabrik, beserta 94 karung beras oplosan dalam kemasan 25 kg bermerek terkenal serta sekitar 10 ton beras tak layak konsumsi.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai dugaan praktik curang di lokasi tersebut. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana perdagangan curang,” ujar Condro, Minggu (7/9/2025).
Dari hasil penyelidikan pada Senin (4/8), petugas menemukan bahwa SU mencampur beras tak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller. Setelah itu, beras oplosan dikemas dalam karung bermerek Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa izin resmi dari pemilik merek.
Beras oplosan tersebut kemudian dipasarkan di toko milik SU di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Dengan menjual beras seharga Rp200 ribu per karung (25 kg), SU diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp98.200 per karung.
Condro menambahkan bahwa bisnis ilegal ini sudah berjalan lebih dari 10 tahun. Bahan utama yang digunakan SU berasal dari beras sisa hajatan yang dibeli dari masyarakat dengan harga Rp10 ribu per kilogram. Beras yang masih bagus dijual kembali, sementara yang rusak atau berkutu dioplos lalu dipoles agar tampak seperti beras premium.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita ratusan karung kosong bermerek, satu unit mobil pick up Suzuki Futura, dan mesin heller sebagai barang bukti.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli beras dan segera melapor jika menemukan praktik serupa. “Laporkan ke polisi atau hubungi call center 110 jika ada dugaan kegiatan mencurigakan. Semua laporan pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Reporter: Acun S.
Leave a comment