Perundungan Secara Fisik Terjadi di SMPN 1 Ciawi Bogor, Korban Dirawat di Rumah Sakit
BOGOR (KM) – Seorang siswa laki-laki berinisial A, kelas 7G di SMPN 1 Ciawi, Kabupaten Bogor, menjadi korban perundungan disertai kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga teman sekelasnya dari kelas 7I. Kejadian ini terjadi pada Senin (28/7/2025) saat korban sedang salat di musala sekolah.
Saat itu, A tiba-tiba dipiting oleh tiga pelaku. Dua orang memegangi tangannya, sementara pelaku ketiga menusuk-nusukkan jarinya ke alat vital korban hingga menyebabkan A kesakitan. Setelah kejadian, A dan pelaku kembali ke kelas masing-masing untuk melanjutkan pelajaran. Namun, tak lama kemudian, A merasakan sakit di sekujur tubuhnya, terutama di alat vital, hingga ia kesulitan berjalan normal akibat pembengkakan.
Karena tidak tahan menahan sakit, A meminta izin pulang kepada pihak sekolah dan minta dijemput orang tuanya. Sekolah mengizinkannya untuk beristirahat dan berobat di rumah.
Orang tua korban yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa anaknya kini mengalami kencing darah dan sedang diinfus di RSU Ciawi. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak sekolah dan pelaku, karena biaya pengobatan harus ditanggung sendiri.
BPJS tidak bisa menanggung biaya tersebut karena kasus ini awalnya dianggap sebagai kecelakaan, kecuali ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa ini adalah tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
“Saya minta pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan pelaku sampai anak saya sembuh total,” tegas orang tua korban.
Akibat kejadian ini, pihak sekolah terancam sanksi hukum dan disiplin dari Dinas Pendidikan. Kepala sekolah bahkan berisiko dimutasi secara tidak hormat karena dianggap lalai dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada siswa.
Reporter: Gats
Leave a comment