Ganggu Aktivitas Perkuliahan, BEM UMIBA Desak Pemkot Jaksel Atasi Penumpukan Sampah di Sekitar Kampus
JAKARTA (KM) – Presiden Mahasiswa Universitas Mitra Bangsa (UMIBA), Amsal Kevin N.S., secara resmi mengirimkan surat kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Surat tersebut berisi keluhan serius terkait penumpukan sampah yang terjadi di sekitar area kampus, tepatnya di lahan sebelah kampus yang kini menjadi tempat penimbunan sampah ilegal dan mengganggu aktivitas perkuliahan.
Menurut Kevin, lokasi penimbunan menggunakan jalan umum sebagai jalur pengangkutan sampah, yang tidak hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kotor, tidak sehat, dan berbau menyengat.
“Sampah di beberapa titik sudah menumpuk dan tidak terkelola dengan baik. Akibatnya, mencemari lingkungan dan menimbulkan bau yang sangat mengganggu,” ujar Kevin dalam keterangannya, Selasa (01/07/2025).
Kevin menegaskan kondisi lingkungan tersebut telah mencederai citra kampus sebagai institusi pendidikan dan tempat pembinaan karakter.
Bau menyengat dan genangan air yang tercemar dari limbah sampah sangat mengganggu kenyamanan mahasiswa, baik dalam aktivitas belajar maupun mobilitas harian.
“Tempat itu berada di jalan umum yang setiap hari dilalui mahasiswa dan masyarakat umum. Sangat tidak layak,” tambahnya.

Tak hanya mencemari lingkungan, area penimbunan sampah itu juga dilaporkan menjadi lokasi tindakan tidak pantas terhadap mahasiswa, seperti intimidasi verbal dan cat calling.
Beberapa mahasiswi bahkan menyampaikan laporan langsung kepada BEM UMIBA terkait pelecehan verbal yang terjadi saat melintasi area tersebut.
“Perlakuan seperti itu tidak bisa ditoleransi. Ini jelas melanggar norma kampus, etika sosial, dan hak asasi manusia,” tegas Kevin.
Amsal Kevin menyatakan persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan yang tegas dari instansi terkait.
Ia meminta Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk segera melakukan penataan lokasi dan penindakan tegas terhadap praktik penimbunan sampah liar.
Meski demikian, Kevin tetap mengapresiasi respons cepat yang sebelumnya diberikan oleh Sudin LH dalam menanggapi audiensi BEM UMIBA.
“Kami berterima kasih atas tanggapan cepat dari pihak Sudin. Namun kami masih menanti realisasi konkret atas komitmen yang sudah disampaikan,” ujarnya.
Kevin menegaskan mahasiswa hadir sebagai mitra kritis pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, terutama di wilayah pendidikan.
Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah memang merupakan tanggung jawab bersama, tetapi penataan teknis dan regulasi adalah kewenangan pemerintah daerah.
“BEM UMIBA siap bersinergi, tetapi kami tidak akan tinggal diam jika mahasiswa mengalami ketidaknyamanan atau bahkan pelecehan di lingkungan kampus,” pungkasnya.
Surat resmi yang dilayangkan oleh BEM UMIBA menjadi langkah awal perjuangan mahasiswa dalam menuntut lingkungan kampus yang bersih, aman, dan bebas dari intimidasi, sekaligus mendorong pemerintah untuk bertindak tegas dalam penyelesaian persoalan lingkungan di Jakarta Selatan.
Reporter: MRS, HSMY
Editor: Drajat
Leave a comment