Aktivis Pegiat Sosial Acun Sunarya Menyayangkan Kadis Dikbud Kabupaten Serang Enggan Berkomentar Soal Keluhan SDN 1 Pamarayan 

SERANG (KM)- Sarana dan Prasarana Pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu prioritas utama bagi masyarakat pendidikan yaitu pihak sekolah, dan para walimurid, khusunya anak-anak sekolah guna mendapatkan hak keamanan dan kenyamanan dalam proses giat belajar mengajar ditempat mereka belajar, Jumat (18/7/2025).

 

Lain halnya dengan persoalan di SDN 1 Pamarayan, terdapat dipagar tembok sekolah berdiri bangunan liar kios pasar pamarayan, yang menjadi permasalahan utama dari tahun 2014 sampai saat ini. Bagaimana tidak, bangunan tersebut sangat menghambat akses jalan utama, membuat kemacetan ketika akses masuk gerbang pintu sekolah SDN 1 Pamarayan.

 

Aktivis Pegiat Sosial, Acun Sunarya, S.H.

Asep Nugraha, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang saat di konfirmasi, enggan menanggapi persoalan tersebut yang sudah ramai di media sosial, dan diduga seolah dirinya tak peduli dengan keluhan pihak SDN 1 Pamarayan.

 

Padahal, permasalahan ini bagian dari pada tanggung jawab Disdikbud Kabupaten Serang. Dan seharusnya Kadis Disdikbud bersikap profesional menanggapi persoalan ini, malah sebaliknya, Kadis Disdikbud ” Enggan Berkomentar”.

 

Kaperwil kupasmerdeka,com Banten  sekaligus Aktivis Pegiat Sosial Acun Sunarya menilai bahwa Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Serang tidak responsif, dan tidak bertanggung jawab terhadap pendidikan yang saat ini pihak SDN 1 Pamarayan beserta para walimurid yang tidak mendapatkan keadilan dan serta haknya. Bahkan menurut informasi, pihak sekolah SDN 1 Pamarayan pernah melayangkan surat secara resmi kepada Disdikbud atas keluhannya, namun tidak mendapatkan hasil apapun.

 

“Saya sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan yang tidak profesional, tidak responsif, dan enggan memberikan komentarnya terhadap permasalahan SDN 1 Pamarayan. Menurutnya, permasalahan ini harus segera disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Serang terkait,” pungkas Acun.

 

“Alangkah baiknya seorang pimpinan menanggapi persoalan SDN 1 Pamarayan ini. Karena kenapa, ini tentang permasalahan sosial yang sangat darurat, harus segera dilakukan tindakan oleh pihak pemerintah kabupaten serang,” ujar Acun.

 

Bupati Serang dan seluruh para OPD terkait diminta segera lakukan tindakan khusus, guna kepentingan masyarakat pendidikan agar pihak sekolah SDN 1 Pamarayan dan para walimurid mendapatkan hak akses lalu lalang menuju gerbang utama untuk mengantar jemput anak-anaknya ke sekolah.

 

“Saya meminta kepada Bupati Serang, agar segera memberikan kewenangan kepada Satpol PP Kabupaten Serang untuk segera melakukan pembongkaran bangunan liar di atas tanah yang diduga milik aset Pemkab,” tegas Acun.

 

Reporter: Adie

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.