Sejumlah Organisasi Pers Laporkan Dugaan Penghinaan dan Pelecehan Profesi Wartawan ke Polisi

JAKARTA (KM) – Sejumlah organisasi pers/kewartawanan resmi melaporkan oknum A ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan penghinaan, pelecehan, dan pencemaran profesi jurnalis melalui jejaring sosial media. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut antara lain Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Bekasi Raya, serta IWO Indonesia (IWOI).

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang, selaku pelapor, mengatakan bahwa opini yang diframing dan berkembang menjadi opini tendensius terhadap profesi jurnalis yang dilakukan A telah memicu kericuhan dan keonaran, sehingga muncul dugaan provokasi tak sehat.

“Tulisan maupun celoteh A sudah dituangkan di dalam narasi yang dibuatnya. Itu jelas sangat di luar batas, berita hoaks (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,” kata Raja pasca membuat LP di Polda Metro Jaya, Jumat (13/6/2025).

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum pelapor, Suranto. Dia mengapresiasi PMJ atas diterbitkannya LP tersebut sebagai bentuk presisi dan pelayanan publik atas aduan masyarakat.

 

“Tadi sudah kami kawal, dan laporan di Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana atas terlapor A sudah terbit. A dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar, dan/atau 315 KUHPidana tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum),” jelasnya di Polda Metro Jaya.

Lebih rinci Suranto juga menyebut kuasa penuh yang diberikan pelapor kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners akan menjadi dasar untuk terus mengawal kasusnya.

“Ini kami lakukan demi marwah profesi wartawan. Karena sudah dijelaskan jurnalis memiliki perlindungan yang terdapat pada UU No. 40/1999 tentang Pers,” kata Suranto.

“Kedepannya jelas dia, kepolisian agar dapat mencerna dan melakukan hal-hal pembuktian terlebih dahulu melalui mekanisme maupun metode jika ada sesuatu yang mengganggu profesi kejurnalistikan,” jelasnya.

“Kami berharap kedepannya kepolisian Polres Kabupaten Bekasi agar lebih jeli dalam menerima bentuk laporan, terlebih yang dilaporkan adalah profesi jurnalis. Mengingat A itu terhitung kerap lebih dari 40-an LP dilakukannya dalam kurun waktu 2 tahun ini. A melaporkan kawan-kawan jurnalis, advokat, dan bahkan para ketua organisasi kewartawanan,” ungkapnya.

Ramainya konflik Polres Bekasi Kabupaten dengan rekan-rekan jurnalis dan advokat atas dugaan yang dilakukan A membuat geram kalangan organisasi Pers Nasional.

Tri Wulansari, Pengurus FWJ Indonesia, ikut menyoroti hal itu. Dia menyebut oknum A untuk berhenti membuat keonaran yang diciptakannya sehingga terbentuk dugaan unsur pembenturan profesi jurnalis dengan APH yang berakibat fatal saling menuding, mosie tidak percaya, dan saling curiga mencurigai.

“Hubungan jurnalis dengan APH merupakan hubungan senyawa. Kami saling mengisi dan saling mendukung dengan bentuk jalinan sinergitas humanitas. Tentunya kehadiran A disinyalir dengan mudahnya membuat LP di Polres Bekasi Kabupaten tanpa didasari bukti dan fakta jelas mencoba merusak hubungan profesi kami dengan Kepolisian,” ujarnya.

“Kami menduganya seperti itu, bahkan jika laporan si A ditolak atau tidak berjalan, maka penyidik akan dilaporkan ke Propam Polri,” pungkasnya.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.