Drama DLHK Badung: Kerugian Negara Rp9 Miliar, Sopir Justru Jadi Tumbal
BALI (KM) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran kupon bahan bakar minyak (BBM) kepada sopir truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pola distribusi kupon tersebut dinilai tidak mencerminkan kebutuhan operasional sebenarnya dari armada pengangkut sampah.
Menanggapi temuan ini, Koordinator Aktivis Muda NU Bali, Prie Agung, menegaskan bahwa temuan BPK mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pendistribusian kupon BBM. Ia mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali segera mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Menurut Prie Agung, belanja bahan bakar dan pelumas di DLHK Badung diduga menjadi ladang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Anggarannya sangat besar, dan tampaknya sangat menggiurkan bagi mereka yang tak gentar berbuat dosa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2024, terdapat dua pos besar anggaran BBM di DLHK Badung, yaitu sebesar Rp35.225.580.000 dan Rp6.059.718.000 yang dialokasikan khusus untuk kegiatan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
BPK sendiri telah mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp9 miliar dari anggaran tersebut. Namun yang mengejutkan, para sopir justru diminta untuk mengganti kerugian itu ke kas negara. “Ini sungguh tidak masuk akal. Bagaimana bisa para sopir yang jadi kambing hitam? Ini seperti sandiwara, Pak Ida Bagus Gede Arjana,” sindir Prie Agung kepada Plt. Kepala DLHK Badung.
Oleh karena itu, Aktivis Muda NU Bali secara tegas meminta Kejati Bali untuk segera memanggil Ida Bagus Gede Arjana guna mengklarifikasi dugaan kerugian negara ini. “Masa rakyat kecil yang harus menanggung beban kesalahan sistem? Ini benar-benar tidak masuk akal,” tutup Prie Agung.
Reporter : rls
Leave a comment