Warga Desa Pabangbon Gelar Audiensi Soal Dugaan Penggelapan Uang Desa, Sekdes Novi Sebut Nama Istri Kades

BOGOR (KM) – Puluhan warga Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menggelar audiensi di Balai Desa pada Rabu (7/5). Audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa dan perangkatnya.

Dalam tuntutannya, warga meminta transparansi dari pemerintah desa, khususnya terkait program ketahanan pangan yang sumber anggarannya dari dana desa.

Di mana program itu seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan hewani, namun warga menduga ada kejanggalan, termasuk hilangnya hewan ternak yang merupakan bagian dari program tersebut.

“Ada temuan dari masyarakat yang janggal, seperti pembangunan infrastruktur dan pengadaan dua ekor kerbau. Kabar yang beredar, kerbau tersebut dijual oleh perangkat desa,” ungkap Yudi, salah satu warga.

Ia menegaskan bahwa jika benar terjadi penyelewengan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

“Walaupun kepala desa sedang sakit, ada pendamping lokal dan tim monitoring kecamatan yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, jangan-jangan ada kolaborasi dalam hal ini,” tambah Yudi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pabangbon, Novi, yang hadir bersama pengurus RT dan RW dalam audiensi, menyampaikan permintaan maaf atas kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya mohon maaf jika ada miskomunikasi, saat rapat tanggal 3 Februari saya tidak hadir karena sakit,” jelasnya.

Bahkan Novi menjelaskan kerbau tersebut sudah dijual oleh istri dari kepala desa.

“Benar, kerbau itu dijual oleh istri Pak Kades, katanya dijual seharga Rp28 juta. Namun detailnya saya belum tahu pasti, mohon diberi waktu satu hari untuk konfirmasi lebih jelasnya lagi,” jelas Novi.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Harimau PAC Leuwiliang, Tomi Darmawan, menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai kurang transparan. Ia menilai penjualan kerbau tanpa laporan resmi sebagai indikasi penyalahgunaan wewenang.

“Jika benar dijual oleh oknum PKK, maka pihak tersebut harus dipanggil dan diperiksa. Bila terbukti, harus ditindak sesuai hukum. Kami juga meminta agar instansi terkait dan aparat penegak hukum turun tangan,” tegasnya.

Tomi menyatakan bahwa pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke tingkat DPC untuk ditindaklanjuti.

Bahkan dirinya juga menyoroti pernyataan Sekdes (Sekretaris Desa) soal pengalihan dana hasil penjualan kerbau untuk program ayam petelur sebagai bentuk kelalaian yang patut dicurigai.

“Saya menduga ada unsur kesengajaan dalam pengendapan anggaran,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait lainnya.

Reporter: Septiawan
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.