Rizal Fadhillah Mengaku Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Mantan Presiden Joko Widodo

JAKARTA (KM) – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, mengaku dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Adapun dalam hal ini, Rizal Fadillah menjadi terlapor (orang yang dilaporkan) Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsunya dan akan diperiksa penyidik pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Jadi hari Kamis jam 10.00 WIB (siang) saya akan diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya,” ujar Rizal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
Dia menyatakan siap hadir untuk memberi keterangan ke penyidik terkait ijazah palsu Jokowi. Bahkan, dia sudah mempersiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
“Dokumen-dokumen yang kita miliki sekarang akan kita bawa lagi. Terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu, dan juga ijazahnya tadi palsu,” ucapnya.
Rizal menjelaskan, selain dirinya, seorang bernama Kurnia Tri Royani akan diperiksa pada hari yang sama. Menurutnya, laporan Jokowi sangat cepat ditangani Polisi.
“Tapi memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya sangat cepat sekali,” kata dia.
Meski begitu, Rizal mengatakan kepolisian menyelesaikan laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Desember 2024. Sebab, laporan ini pada intinya mempersoalkan ijazah palsu yang menjadi polemik saat ini.
“Sebenarnya adalah selesaikan dulu proses yang ada di Bareskrim, baru kemudian melanjutkan apa-apa yang dilaporkan di polda, mungkin di polres-polres di beberapa daerah yang lain,” jelasnya.
Alasan Jokowi Laporkan Pihak yang Menuding Ijazah Palsu
Sebelumnya, Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi), telah selesai membuat laporan terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang berujung menjadi polemik di masyarakat. Laporan itu dilayangkan Jokowi langsung ke Polda Metro Jaya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi, perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya,” terang Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pada kesempatan itu, Jokowi menjelaskan alasannya turun langsung melaporkan masalah tuduhan ijazah palsu ke polisi. Jokowi sudah merasa terganggu dengan isu yang berlarut-larut.
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata, masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” jelasnya.
Sementara itu, laporan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan lima terlapor di antaranya, RS, ES, RS, T, dan K.
Lima terlapor ini ternyata tidak beda jauh dengan laporan dari ormas lain di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan inisial yang disebutkan, sejauh ini baru diketahui mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Sementara itu, orang berinisial K dan ES belum diketahui publik.
Kemudian, pasal yang dilaporkan saat ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana pasal Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE yang akan diselidiki penyelidik.
Reporter: Rwn
Editor: Drajat
Leave a comment