Merasa Anaknya Didiskriminasi dan Dilarang Ikut Ujian, Sejumlah Wali Santri Tunjuk Kuasa Hukum Gugat Ponpes Nurul Furqon Bogor

BOGOR (KM) – Keputusan Pondok Pesantren Nurul Furqon Kabupaten Bogor yang melarang 10 santri nya mengikuti ujian Syahadah Al-Qur’an menuai protes keras dari para orang tua santri.

Mereka menilai keputusan tersebut tidak adil dan sarat diskriminasi, karena anak-anak mereka hanya bereaksi terhadap aksi pencurian yang sebelumnya sering terjadi di lingkungan pesantren.

Para orang tua santri yang merasa dirugikan telah menunjuk Irawansyah sebagai kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak pesantren. Mereka secara resmi memberikan kuasa hukum saat mendatangi kantor Irawansyah & Partner pada Sabtu (10/5).

“Anak-anak ini justru dikenai sanksi tidak boleh mengikuti ujian Syahadah, hanya karena terlibat dalam pemukulan terhadap terduga pelaku pencurian. Padahal, tindakan tersebut merupakan bentuk reaksi dari kekecewaan atas pencurian yang terus-menerus terjadi,” ujar Irawansyah dalam keterangannya kepada wartawan.

Irawansyah menyebut, keputusan yang diambil pihak pesantren sangat sepihak. Ia juga menyoroti ketidakadilan karena terduga pelaku pencurian tidak mendapatkan sanksi apapun, bahkan laporan kehilangan barang oleh para santri sebelumnya pun diabaikan.

“Kami menilai ini sebagai bentuk diskriminasi dan pembiaran terhadap terduga pelaku pencurian. Kami memiliki bukti kehilangan barang milik para santri seperti pakaian, sepatu, dan perlengkapan pribadi lainnya,” tegasnya.

Rencana pelaporan terhadap pelaku pencurian dan yayasan ke Polres Bogor pun telah disiapkan, sebagai bentuk upaya mencari keadilan. Orang tua santri berharap langkah hukum ini dapat menjadi pelajaran dan memperbaiki tata kelola pendidikan di lingkungan pesantren.

Salah satu wali santri berinisial F mengatakan bahwa insiden pemukulan terjadi pada November 2024 lalu, setelah kesabaran para santri habis akibat pencurian yang terus berulang.

“Sudah sering kejadian kehilangan, tapi tidak ada tindakan. Kami justru kaget saat menerima surat dari yayasan pada 9 Mei 2025 yang menyatakan anak kami tidak boleh ikut Syahadah,” ujar F.

Padahal, menurut F, Syahadah merupakan puncak perjuangan para santri yang telah menghafal Al-Qur’an selama bertahun-tahun. Larangan mengikuti ujian ini dianggap sangat merugikan secara moral dan emosional.

“Kami sangat kecewa. Anak-anak kami tidak hanya kehilangan kesempatan, tapi juga merasa dipermalukan secara sosial. Kami ingin keadilan ditegakkan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pondok Pesantren Nurul Furqon belum memberikan keterangan resmi.

Reporter: Red
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.