CV. Xpress Bintang Timur Diduga Kurangi Spesifikasi Beton Jalan Lingkungan di Desa Sukarapih
BEKASI (KM) – Pekerjaan betonisasi di Kp. Pakuning, Desa Sukarapih, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, diduga berniat mengurangi spesifikasi beton.
Saat kupasmerdeka.com memantau lokasi pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Xpress Bintang Timur, tidak ditemukan pengawas dinas dan konsultan di lokasi.
Pengawas Dinas, Bariman, ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan yang dikerjakan oleh CV. Xpress Bintang Timur yang diduga mengurangi volume beton, enggan menjawab. Begitu pula dengan Toni, Kabid Kawasan Permukiman pada DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi, yang tidak menjawab ketika ditanya mengenai kegiatan yang dikerjakan oleh CV. Xpress Bintang Timur dengan anggaran Rp456.619.100.
Proyek dengan judul “Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Pakuning Rt001 RW002 Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang” ini diduga mengalami pengurangan volume beton dari yang seharusnya 15 cm menjadi sekitar 10 cm. Selain itu, area yang akan dicor masih banyak rumput yang tidak dibersihkan.
Yanto, pemerhati pembangunan infrastruktur Kabupaten Bekasi, menyayangkan proses pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor tersebut dan menduga adanya unsur kesengajaan.
“Secara analisis, dengan ditemukan ketebalan hanya 10 cm di bagian tengah, berarti tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di RAB. Spesifikasi jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi minimal 15 cm, artinya pihak kontraktor berupaya mengurangi kubikasi yang ditentukan di RAB,” papar Yanto (26/5).
Yanto meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, untuk melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan yang dikerjakan oleh CV. Xpress Bintang Timur. Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan CV. Xpress Bintang Timur karena diduga ada unsur kesengajaan dan kecurangan dalam proses pekerjaannya.
Reporter: Mon
Leave a comment