Soal Penanganan Longsor Jalan Alternatif di Desa Karang Tengah, Bupati Tangerang: Tunggu Momentum dan Persetujuan Dewan

TANGERANG (KM) – Di sela-sela acara peresmian revitalisasi Stadion Mini Kecamatan Legok, Bupati Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si., menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kejadian longsor jalan alternatif di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang di Tahun 2025.
“Kita sudah cek ke lapangan. Pokoknya kita cari solusi supaya bisa dilaksanakan tahun sekarang (2025),” tegas Bupati Moch Maesyal Rasyid kepada awak media, Minggu (27/04).
Bupati menjelaskan, percepatan penanganan jalan alternatif yang longsor beberapa waktu lalu, harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang matang. Hingga menunggu momentum.
“Kan ada momentum, enggak bisa kita kerjain langsung. Harus ada proses, harus ada momentum, karena penganggarannya harus disetujui oleh dewan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Sudah dilakukan MoU dengan Menteri PU. Kalaupun dari kementerian tidak ada (dukungan), Bupati Tangerang dan Bina Marga siap untuk masyarakat,” ujar Iwan.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pusat, diharapkan penanganan longsor jalan alternatif di Desa Karang Tengah dapat segera dilaksanakan, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga.
Perlu diketahui, longsor ini sepanjang 40 meter dengan kedalaman mencapai 7 meter terjadi pada 5 November 2024 lalu karena curah hujan yang sangat tinggi. Hingga saat ini, warga setempat masih menanti solusi permanen untuk penanganan bencana tersebut.
Bahkan, dari tahun 2024 – 2025 belum ada bukti nyata Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk menyelesaikan masalah jalan alternatif yang longsor di Desa Karang Tengah ini. Hanya baru ada survei dan survei terus menerus tanpa adanya bukti nyata.
Reporter: Luky/HSMY
Editor: Drajat
Leave a comment