Presiden Donald Trump Berikan Grasi Galanis Terkait Upaya Pemakzulan Biden

NY (KM) – Presiden Donald Trump telah meringankan hukuman Jason Galanis, seorang rekan bisnis Hunter Biden yang tahun lalu memberikan kesaksian dalam sidang kongres yang dipimpin Partai Republik terkait upaya pemakzulan Presiden Joe Biden saat itu.
Galanis sebelumnya dijatuhi hukuman hampir 16 tahun penjara atas berbagai kasus penipuan, termasuk manipulasi pasar saham dan skema penipuan terhadap komunitas Penduduk Asli Amerika melalui penerbitan Obligasi Suku yang tidak dapat ditebus atau dijual. Keputusan pengurangan hukuman ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman pada Senin setelah Trump menandatanganinya pada Jumat.
Pada Maret tahun lalu, Galanis bersaksi dari dalam penjara bahwa dirinya pernah menjalin kesepakatan bisnis dengan Hunter Biden pada 2013, ketika Joe Biden masih menjabat sebagai wakil presiden. Ia mengklaim bahwa nilai utama Hunter Biden dalam bisnis tersebut adalah nama belakangnya serta aksesnya ke ayahnya, Presiden Biden.
Keputusan Trump ini menuai kritik dari Demokrat di Komite Kehakiman DPR, yang menyebut Galanis sebagai “penipu”. Salah satu anggota Demokrat menulis di media sosial X bahwa Trump membebaskan Galanis sebagai bentuk politik gaya “negara gangster”, di mana kesetiaan kepada pemimpin lebih penting daripada hukum.
Selain Galanis, Trump juga baru saja memberikan grasi kepada Devon Archer, rekan bisnis Hunter Biden lainnya yang juga terlibat dalam skema penipuan terhadap komunitas Penduduk Asli Amerika. Archer sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun satu hari penjara pada 2022.
Tindakan Trump dalam meringankan hukuman dan memberikan grasi kepada orang-orang yang terlibat dalam penyelidikan terhadap keluarga Biden semakin memicu perdebatan politik di Amerika Serikat.
Reporter: rso
Leave a comment