Penjelasan KPK Paska Geledah Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

Gedung KPK (Dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)
Gedung KPK (Dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

Jakarta (KM) – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) menjadi sorotan nasional setelah kediamannya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus mark-up dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Lalu, apa status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut?

 

“Ya, diduga seperti itu (modusnya markup harga iklan). Iya, diduga seperti itulah ya (markup). Nanti, pada saat konpers, akan didetailkan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Dirinya ditanyai apakah modus korupsi perkara BJB markup harga.

 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan status RK saat ini masih saksi. Lebih lengkapnya terkait perkara ini akan diumumkan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

 

“(Status RK) saksi, iya,” ucapnya.

 

Setyo menjelaskan kerugian negara dari perkara BJB ini cukup banyak. Dari sekian miliar yang dianggarkan, ada indikasi sekitar setengahnya jadi kerugian negara.

 

“Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnyalah,” sebutnya.

 

Sebelumnya Setyo juga menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk memperjelas kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut.

 

“Untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata dia.

 

Senada, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan kediamaan Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi mark-up dana iklan.

 

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata dia.

 

Fitroh mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil, yang akrab disapa RK, belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Saat ditanya kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan, Fitroh menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

 

“Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya,” ungkapnya.

 

Terkait dengan jumlah kerugian negara dalam kasus ini. KPK sendiri mengungkapkan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

 

“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3/2025). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

 

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

 

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Fitroh.

 

Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK.

 

Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).

 

Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh penyelidikan KPK. Ia menegaskan telah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada lembaga antirasuah tersebut.

 

Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima di Bandung pada Senin (10/3/2025).

 

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan, setelah KPK menerbitkan surat penyidikan pada Rabu, 5 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu berkaitan dengan perkara Bank BJB.

 

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ucap Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara.

 

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

 

Namun, Ridwan Kamil menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail penggeledahan. Ia meminta agar pertanyaan lebih lanjut diajukan langsung kepada tim KPK.

 

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucapnya.

 

Reporter: Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.