Oknum Guru SMP Karya Pakuan Diduga Menghambat Proses Pindah Sekolah

BOGOR (KM) – Dalam beberapa tahun terakhir, proses perpindahan sekolah menjadi isu yang sering dihadapi masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor. Namun, dalam beberapa kasus, orang tua siswa justru mengalami kendala tak terduga saat ingin memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Salah satu kasus terjadi di SMP Karya Pakuan, yang berlokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610. Seorang guru diduga menghambat proses administrasi perpindahan seorang siswa yang ingin berpindah ke sekolah lain di Kota Bogor.

Kejadian ini bermula saat orang tua siswa dengan inisial TBW menghubungi pihak sekolah untuk mengurus proses mutasi anaknya pada Rabu (12/3/2025). Saat berkomunikasi dengan wali kelas 7 bernama Herdiana Saputra, sang guru justru terkesan kurang kooperatif dan seolah enggan membantu.

“Saya kurang paham soal mutasi siswa, Kang. Silakan Bapak langsung datang ke sekolah. Itu urusan operator, bukan bagian saya,” ujar guru tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa orang tua siswa harus mengurus sendiri validasi mutasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten, sebelum akhirnya diproses di Dinas Pendidikan Kota.

Ketika orang tua siswa meminta kontak operator sekolah untuk mempermudah proses administrasi, guru tersebut tampak enggan memberikan informasi. “Sebentar, saya minta dulu ya, karena saya tidak punya nomor operator,” tuturnya.

Sementara itu, seorang pegawai Dinas Pendidikan Kota Bogor yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa sekolah seharusnya bertanggung jawab dalam membantu proses mutasi.

“Sekolah pertama seharusnya mengeluarkan surat keterangan pindah dan mengurus administrasi yang berkaitan dengan Dapodik. Karena perpindahan ini melibatkan dua wilayah berbeda (kabupaten ke kota), maka dinas terkait juga harus dilibatkan,” jelasnya.

“SMP tujuan tidak bisa memproses data siswa tanpa dokumen mutasi yang lengkap dari sekolah asal,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat perpindahan sekolah merupakan hak siswa dan seharusnya tidak dipersulit oleh pihak manapun. Diharapkan pihak terkait segera memberikan solusi agar proses mutasi siswa dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala administratif yang berbelit-belit.

redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.