Pemuda Muslimin Indonesia Desak Presiden Copot Mendes PDT Terkait Pelanggaran di Pilkada Serang

SERANG (KM) – Departemen Hukum dan Advokasi PB Pemuda Muslimin Indonesia, melalui juru bicara Saidin, S.H., mendesak Presiden H. Prabowo Subianto segera mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT).

Desakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dalam perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXII/2025 dan 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diumumkan pada Selasa (24/02/2025) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam putusan tersebut, MK menemukan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, dalam memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah–Muhamad Najib Hamas, dalam Pilkada Kabupaten Serang.

Ratu Rachmatuzakiyah diketahui merupakan istri Yandri, yang semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses demokrasi di daerah tersebut.

Juru bicara Pemuda Muslimin Indonesia, Saidin, S.H., menegaskan bahwa putusan MK didasarkan pada pemeriksaan saksi dan bukti yang kuat, sehingga mengharuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

“Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan Menteri Desa PDT. Putusan MK telah membuktikan bahwa beliau menyalahgunakan kewenangannya dengan mengerahkan aparatur desa demi kemenangan di Pilkada Kabupaten Serang, di mana istrinya menjadi kandidat,” ujar Saidin.

Lebih lanjut, Saidin mengungkapkan bahwa Yandri Susanto diduga menggunakan kop surat kementerian untuk menginstruksikan aparatur desa menghadiri acara haul ibundanya. Selain itu, ia juga dikabarkan merendahkan martabat LSM dan wartawan yang mengkritik tindakannya.

“Tindakan ini telah mencoreng demokrasi dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mendesak agar Menteri Desa PDT segera dicopot oleh Presiden,” tegasnya.

Pernyataan ini telah menjadi perhatian publik dan menuai reaksi luas di tingkat nasional. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Menteri Desa PDT maupun pihak kementerian terkait tuntutan pemecatan tersebut.

“Publik menantikan langkah konkret dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bukti komitmen terhadap integritas dan keadilan dalam demokrasi,” tutup Saidin.

 

Reporter: Acun S

Editor: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.