Gubernur Jawa Barat Tak Kuat Tahan Tangis Ketika Tinjau Kawasan Puncak, Bogor

BOGOR (KM) – Pasca banjir yang menerjang puncak dan beberapa wilayah di Jawa Barat yang terjadi beberapa hari lalu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung wilayah Kawasan Puncak, Bogor, pada Kamis (6/3).
Dirinya meninjau langsung kawasan Puncak, Bogor, yang belakangan ini ramai diperbincangkan akibat adanya dugaan pelanggaran tata ruang. Ia melihat bagaimana situasi dan kondisi lahan seluas 325 hektar di kawasan TNGGP telah dikuasai oleh salah satu perusahaan swasta untuk membangun ekowisata sejak 2021.
Bahkan, Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang disebut-sebut mengalami alih fungsi lahan secara masif. Dengan mata berkaca-kaca, ia bersandar lemas di pagar, mengusap wajahnya menahan rasa sedih yang mendalam.
Dalam kesempatan itu, Dedi menekankan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridlo Sani, untuk meninjau ulang perizinan proyek tersebut.
“Pak, ini sudah berizin dikeluarkan oleh Bupati, ini tata ruangnya boleh nggak? Dari sisi aspek regulasi, bisa direkomendasikan untuk dicabut?,” tanya Dedi dengan suara bergetar menahan sedih.
Pertanyaan Dedi Mulyadi semakin mengarah pada pihak yang bertanggung jawab atas izin tersebut ketika Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang mendampinginya, mencoba menenangkan Dedi dengan mengusap lengannya.
“Ini yang ngizinin dulu Bupati?,” lanjut Dedi Mulyadi.
Sontak pertanyaan itu langsung dijawab oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wawan Hikal secara spontan, “Zaman Bu Ade Yasin,” jelasnya.
Kasus ini tentu menjadi sorotan luas mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak yang semakin masif.
Kini publik menanti langkah tegas dari pemerintah dalam menindak dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi yang seharusnya dijaga kelestariannya.
Reporter: Septiawan
Leave a comment