Dugaan Korupsi Pengadaan Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

BOGOR (KM) – Proyek pengadaan Interactiv Flat Panel (IFP) atau Smart TV untuk sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2024 menimbulkan banyak pertanyaan. Program yang menghabiskan dana Rp 75 miliar ini dinilai tidak tepat sasaran dan diduga sarat dengan praktik korupsi.

 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Center Budget For Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafy, yang mencurigai adanya indikasi korupsi dalam proses pengadaan perangkat elektronik tersebut.

 

Menurut Uchok, proyek ini sejak awal terkesan dipaksakan, karena pengadaan Smart TV bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Ia menilai ada banyak prioritas lain yang lebih penting, seperti pembangunan Puskesmas, renovasi sekolah, serta perbaikan jalan yang rusak.

 

“Proyek ini sebenarnya tidak dibutuhkan masyarakat. Masih banyak infrastruktur seperti jalan raya yang rusak dan sekolah yang harus direnovasi. Dari sini saja kita bisa menduga adanya potensi korupsi. Mengapa Pemkab Bogor memaksakan pembelian Smart TV hingga Rp 75 miliar?” tegas Uchok.

 

Selain itu, harga pembelian unit TV juga dinilai tidak wajar. Berdasarkan temuan CBA, harga satuan perangkat elektronik yang dibeli jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar.

 

“Banyak produk IFP dengan spesifikasi serupa yang dijual dengan harga di bawah Rp 100 juta. Namun, mengapa Dinas Pendidikan memilih merek yang tidak dikenal dengan harga fantastis, yakni Rp 225 juta per unit?” ungkap Uchok dengan heran.

 

Berdasarkan data CBA, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menunjuk dua perusahaan dalam proyek ini:

  • PT. Matra Pratama dan PT. Dwi Abisatyo mendapatkan proyek pengadaan 297 unit Smart TV untuk SD, menggunakan merek RO COMP 75 inch With Cam seharga Rp 184 juta per unit, dengan total Rp 55.107.750.000.
  • PT. Turbo Perkasa ditunjuk untuk pengadaan Flat Panel TV 86 inch untuk SMP, dengan merek Ice Board local seharga Rp 225 juta per unit, dengan total Rp 20.350.600.000.

 

Namun, hasil investigasi CBA menemukan bahwa distributor resmi Smart TV dengan spesifikasi serupa di Jakarta menawarkan harga jauh lebih murah. Sebagai contoh, iTboard 75 inch with Camera dijual dengan harga Rp 57 juta per unit.

 

Dengan selisih harga yang sangat besar, wajar jika publik mencurigai adanya praktik markup harga dan dugaan korupsi dalam proyek ini.

 

Lebih lanjut, sejumlah sumber dari pejabat Pemkab Bogor yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pengadaan Smart TV ini dibiayai dengan memangkas anggaran infrastruktur. Beberapa program penting, seperti pembangunan Puskesmas, bahkan dianulir demi membiayai proyek ini.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Kini, publik menantikan tindakan aparat penegak hukum dalam mengusut proyek ini dan memastikan bahwa anggaran negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

 

Reporrter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.