Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Sulteng, Negara Rugi Capai Rp 105 Miliar

JAKARTA (KM) – Dittipidter Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan mengungkap adanya praktik ilegal yang menyebabkan kerugian negara serta masyarakat, menunjukkan lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM di wilayah tersebut.
Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkap bahwa tim penyidik menemukan gudang penimbunan BBM subsidi ilegal di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka. Dalam penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk tiga truk tangki, tandon, serta solar subsidi yang telah disalahgunakan. Selain itu, ditemukan juga alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi secara ilegal.
Menurut Brigjen Pol Nunung, modus yang digunakan sindikat ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut—yang seharusnya dikirim ke SPBU dan SPBU-Nelayan—ke gudang penyimpanan ilegal.
Reporter: HSMY
Leave a comment