Menteri Desa Terima Audiensi dari Ketum Antartika (Perwakilan LSM dan Wartawan) di Ruang Rapat Kantor Kemendes PDT

Jakarta (KM) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi dari perwakilan LSM dan wartawan di Ruang Rapat Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Adapun Pertemuan itu digelar guna mengklarifikasi pernyataan Yandri terkait dugaan pemerasan terhadap kepala desa (kades) oleh oknum LSM dan wartawan gadungan (bodrex) dalam sebuah potongan video yang sempat beredar di media sosial.
Pembahasan audiensi tersebut, Yandri Susanto menegaskan bahwa ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM dan wartawan, untuk bekerja sama dengan cara melaporkan kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa.
“Kalau kepala desa yang bobrok, yang menyelewengkan dana, laporkan. Jangan dilindungi,” kata Yandri dalam pertemuan tersebut.
Yandri mengapresiasi peran LSM dan wartawan dalam mengawasi penggunaan dana desa.
“LSM bagus kalau melaporkan itu. Saya apresiasi. Termasuk wartawan, tulis apa adanya,” pungkasnya.
Pernyataan Mendes PDT ini muncul setelah beredarnya potongan video di media sosial yang menyoroti dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh oknum LSM dan wartawan bodrex.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya kontra terhadap potongan video berisikan pernyataan Mendes Yandri dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menanggapi paparan dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.
Beberapa perwakilan audiensi baik dari LSM dan wartawan turut menyampaikan keberatan atas pernyataan Yandri karena dinilai tidak menggunakan kata “oknum” dalam penyampaiannya.
“Izin Pak Menteri, kalau disampaikan oknum, kita pasti terima, support itu Pak Menteri,” tegas Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Ketum Antartika), Ramses Sitorus, yang bertindak sebagai koordinator perwakilan LSM dan wartawan dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal itu, Yandri menjelaskan bahwa pernyataannya bertujuan mengungkap kondisi yang terjadi di desa, yakni adanya oknum wartawan dan LSM yang memeras kepala desa.
Yandri menekankan bahwa pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial tidak bermaksud menyebut seluruh LSM dan wartawan, melainkan hanya mereka yang berperilaku menyimpang.
“Yang saya maksud adalah oknum wartawan dan LSM bodrex yang mengganggu kades, bukan keseluruhan LSM serta wartawan,” kata Yandri.
Reporter: **Rwn
Leave a comment