Koalisi Tanggapi Pernyataan KEMENDES di Banten Akan Gelar Aksi di Istana Desak Menteri Desa Mundur dari Kabinet Prabowo

SERANG (KM) – Sejumlah aktivis dari berbagai LSM dan media di Banten berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka. Aksi yang diprakarsai oleh kelompok “Koalisi Sikapi Pernyataan KEMENDES” ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan kontroversial yang sebelumnya diucapkan oleh Menteri Desa, Yandri, di hadapan publik.

Koalisi yang terdiri dari ratusan LSM dan media ini juga akan meminta langsung kepada Presiden RI untuk segera memanggil serta mencopot Menteri Desa tersebut dari jabatannya. Mereka menilai bahwa pernyataan Yandri telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan dianggap tidak sejalan dengan visi pembangunan bangsa sebagaimana yang telah dirancang dalam program kerja Prabowo untuk menuju Indonesia Bersinar.

Salah satu Ketua LSM Banten, Ijul, yang mewakili berbagai LSM dan media lainnya, menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran aktivis di Banten dan sepakat untuk menggelar aksi di depan Istana Negara pada Senin, 3 Februari 2025.

“Salah satu poin utama yang kami angkat dalam aksi ini adalah dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi yang dilakukan oleh Menteri Desa,” tegas Ijul.

Ia juga menambahkan bahwa ketentuan terkait pencemaran nama baik sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam Pasal 433 KUHP disebutkan bahwa pencemaran nama baik yang dilakukan secara lisan, tulisan, atau gambar, dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara atau denda bagi siapa saja yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui tuduhan tertentu.

Selain itu, Pasal 27A UU ITE juga mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh dapat dikenakan hukuman pidana penjara.

“Aksi ini adalah bentuk sikap tegas kami agar ada keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak,” pungkas Ijul.

 

Reporter: Acun S

Editor: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*