Kepala Desa Leuwiliang Lantik Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

BOGOR (KM) – Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Leuwiliang masa bakti 2025-2029 dilantik dan dikukuhkan pada Senin (10/2/2025).
Pengukuhan dan pelantikan 47 Ketua RT serta 14 Ketua RW dilakukan secara serentak oleh Kepala Desa Leuwiliang, H. Iman Nurhaiman, didampingi Camat Leuwiliang, WR Pelitawan, beserta jajaran, Danramil, Bhabinkamtibmas.
Hadir pula dalam acara tersebut Kadisnaker Kabupaten Bogor, Juanda, yang juga merupakan warga Desa Leuwiliang, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PAN, Usep Nukliri, Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Abdul Aziz, serta Kepala Desa Leuwimekar, Pabangbon, Cibeber 2, dan Kepala Desa Puraseda.
Dalam sambutannya, H. Iman Nurhaiman mengajak para pengurus RT dan RW untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya menjalin kerjasama yang baik antar pengurus RT/RW dengan warga, serta terus berkoordinasi dengan Desa dan Kepala Dusun masing-masing.
“Saya berharap para pengurus RT dan RW menjadi perpanjangan tangan Pemdes untuk menyampaikan program-program pemerintah, baik yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non-fisik, kepada masyarakat,” ujar Kades Leuwiliang, H. Iman Nurhaiman.
Iman juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Ketua RT/RW yang bertanggung jawab untuk merukunkan warga bukanlah pekerjaan yang mudah.
Sementara itu, Camat Leuwiliang, WR Pelitawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan terkini oleh para Ketua RT. “Khususnya para Ketua RT, saya titip agar melakukan pendataan penduduk yang lebih update. Hal ini penting karena terkait dengan program stunting, BPJS, dan agar semua warga dapat terlayani dengan baik,” tegas Camat Leuwiliang.
Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, juga memberikan penekanan mengenai pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai mitra kerja Pemerintah Desa. Menurutnya, pengurus RT dan RW memiliki tugas besar, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, memelihara kerukunan hidup warga, serta menggerakkan swadaya gotong-royong. Mereka juga diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya masyarakat, serta membantu kelancaran tugas pokok Desa dalam bidang pembangunan.
“Lewat kerjasama yang baik, kita bisa memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Azis Anwar.
Leave a comment