CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Jasa Office Boy Setda Tangsel
BANTEN (KM) – Pada tahun 2024, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran untuk Belanja Jasa Tenaga Kebersihan atau Office Boy sebesar Rp 288 juta. Di tahun yang sama, Setda Kota Tangerang Selatan juga menganggarkan Belanja Jasa Tenaga Office Boy dalam lingkup Setda dengan jumlah yang lebih besar, yakni Rp 528 juta.
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti adanya potensi anggaran ganda dalam pos belanja jasa tenaga Office Boy di Setda Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, anggaran tersebut menimbulkan kejanggalan yang patut dicermati lebih lanjut.
“Jika kita lihat di tahun 2025, Setda Kota Tangerang Selatan kembali menganggarkan belanja jasa tenaga Office Boy untuk Kepala Daerah (KDH) dengan nilai Rp 288 juta,” ujar Uchok Sky.
Ia menambahkan bahwa dana sebesar Rp 288 juta tersebut dialokasikan untuk membayar gaji enam orang Office Boy yang ditugaskan melayani Wali Kota Tangerang Selatan.
“Hal ini sungguh aneh. Masa hanya untuk melayani seorang Wali Kota, dibutuhkan sampai enam orang Office Boy?” lanjutnya dengan nada heran.
Oleh karena itu, CBA meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran belanja jasa tenaga Office Boy untuk tahun 2024 dan 2025 tersebut.
“Jangan sampai anggaran ini hanya tercatat dalam APBD dan laporan keuangan, sementara realisasinya justru tidak sesuai. Ada indikasi bahwa anggaran ini hanya sekadar mencatut nama-nama orang miskin atau mereka yang tidak memiliki keterampilan agar Aparat Penegak Hukum (APH) enggan membuka penyelidikan,” pungkas Uchok Sky.
redaksi
Leave a comment